Sekretariat Kabupaten (Setkab) Aceh Utara mengelola dana APBK 2015 senilai Rp6 miliar lebih untuk perjalanan dinas luar daerah, penyediaan makanan dan minuman, serta jasa komunikasi, sumber daya air, dan listrik.
Data diperoleh ATJEHPOST.co, Kamis, 5 Maret 2015, menyebutkan, kegiatan rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah atau belanja perjalanan dinas luar daerah senilai Rp2,046 miliar.
Berikutnya, penyediaan makanan dan minuman Rp1,328 miliar lebih. Rinciannya, belanja makanan dan minuman harian pegawai Rp24.150.000 (Rp24,1 juta lebih), belanja makanan dan minuman tamu Rp1.304.700.000 (Rp1,304 miliar lebih).
Sedangkan penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air, dan listrik mencapai Rp2,667 miliar lebih. Rinciannya, honorarium pegawai honorer/tidak tetap Rp36 juta, belanja telepon Rp300 juta, belanja air Rp24 juta, belanja rekening listrik Rp1,748 miliar, belanja kawat/faksimile/internet/TV kabel/TV satelite Setkab/LPSE Rp551 juta, dan belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp8,7 juta lebih.[]
Editor: Murdani Abdullah