KOMISI Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRK Pemilu 2014, di Aula Setda Aceh Utara, Selasa sore, 13 Mei 2014.
Rapat pleno yang dijaga ketat personel Polres Lhokseumawe, Polres Aceh Utara dan Brimob Polda Aceh, dipimpin Ketua KIP Jufri Sulaiman didampingi Komisioner KIP M. Rizwan H. Ali, Chairul Muchlis, Ayi Jufridar, dan M. Sayuni. Turut hadir unsur Muspida, dan para saksi dari sebagian partai politik peserta pemilu.
Para komisioner KIP secara bergantian membacakan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRK dari Daerah Pemilihan (Dapil) I hingga Dapil VI, kemudian ditetapkan oleh Ketua KIP.
Hasil penetapan KIP, Partai Aceh (PA) memperoleh 24 kursi (53,33 persen), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 6 kursi (13,33 persen), Nasional Demokrat (Nasdem) 5 kursi (11,11 persen), Partai Amanat Nasional (PAN) 3 kursi (6,67 persen), Golongan Karya (Golkar) dan Partai Nasional Aceh (PNA) masing-maisng 2 kursi (masing-masing 4,44 persen), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Demokrat masing-masing 1 kursi (masing-masing 2,22 persen). (Lihat data di bagian bawah).
Gugatan ke MK
Ketua KIP Aceh Utara Jufri Sulaiman mengaku sudah memperoleh informasi bahwa ada partai politik tertentu yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu 2014 di kabupaten ini. Ketika menghadapi gugatan tersebut, kata dia, pihaknya akan mempertahankan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRK yang telah ditetapkan hari ini.
“Apabila nantinya putusan MK berbeda dengan keputusan KIP Aceh Utara, maka kita akan melaksanakan putusan MK tersebut yang bersifat final dan mengikat,” ujar Jufri Sulaiman kepada para wartawan seusai rapat pleno itu.
Berikut perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRK Aceh Utara Pemilu 2014:
Dapil I (Kecamatan Dewantara, Muara Batu, Sawang) 9 kursi
PA: 4 (Tgk. Junaidi, Fauzi, Mukhtar, M. Dahlan Ilyas)
Nasdem: 1 (Saiful, A.Md)
Demokrat: 1 (Tantawi, A.Md)
PAN: 1 (M. Sani Ishak)
PNA: 1 (Sofiyan Hanafiah)
PPP: 1 ( Tgk. H. Saifannur H. Cut)
Dapil II (Kuta Makmur, Syamtalira Bayu, Nisam, Simpang Kramat, Geurudong Pase, Banda Baro, Nisam Antara) 8 kursi
PA: 5 ( Sulaiman, Tgk. Fauzan Hamzah, SHI., Arafat, Nurdin Hasbi, Supianuddin)
PKB: 1 (Muhammad Wali)
PNA: 1 (Misbahul Munir, ST)
PPP: 1 (Zainuddin Iba, SE, MM)
Dapil III (Meurah Mulia, Samudera, Syamtalira Aron, Tanah Pasir, Lapang) 6 kursi
PA: 3 (Tgk. Abdullah Ben Yunus, Abdul Mutaleb, S.Sos., Tgk Maimunsyah)
PPP: 1 (Zulfadhli A. Taleb, SE)
Nasdem: 1 (Anzir, SH)
Golkar: 1 (H. Hasanuddin)
Dapil IV (Matang Kuli, Tanah Luas, Paya Bakong, Nibong, Pirak Timu) 6 kursi
PA: 3 (Tgk. Muhammad Nasir, Riyanti, Saifuddin)
PPP: 1 (Tgk. Marhaban Habibi, S.Pd.I)
Nasdem: 1 (H. Saifuddin, SH)
Golkar: 1 (Drs. As’adi)
Dapil V (Lhoksukon, Cot Girek, Langkahan) 7 kursi
PA: 4 (Ismail Arahman, Mawardi M, Syahril Indra, Samsuddin Js)
PPP: 1 (H. Ismed Nur Aj. Hasan, S.Sos)
Nasdem: 1 (Iskandar)
PAN: 1 (Saifullah)
Dapil VI (Baktya, Seunuddon, Tanah Jambo Aye, Baktya Barat) 9 kursi
PA: 5 (Ismail A. Jalil, SE., Jamaluddin Jalil, Drs. Ismail Kamil, Muhammad Nasir, Syarwani)
Nasdem: 1 (T. Bakhtiar)
Gerindra: 1 (H. Anwar Risyen)
PAN: 1 (Hasanusi)
PPP: 1 (H. Mulyadi CH).
Laporan Muhammad Fazil
Editor: Ihan Nurdin