26 March 2015

Ustad Hariri. @viva.co.id
news
Hariri Mundur Jadi Ustad Usai Injak Orang?
viva.co.id
14 February 2014 - 17:20 pm
Nasution mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak dengan mudah memberi label seseorang dengan penokohan agama.

Video Ustad Muhammad Hariri Abdul 'Aziz yang menginjak kepala seseorang banyak menuai kecaman. Ia dinilai tidak pantas menyandang gelar ustaz.

Nama Ustad Hariri memang banyak menjadi sorotan media, karena aksinya itu. Namun, ia mengaku tidak ingin memperpanjang masalah ini. Dia hanya bisa meminta maaf, tidak hanya kepada sang korban, tetapi juga kepada semua orang yang menyayangkan aksinya.

Lalu, apakah Hariri akan mundur sejenak sebagai pendakwah untuk mengevaluasi diri? "Saya serahkan pada umatlah," tuturnya singkat.

Namun, di balik semua peristiwa tersebut siapa sangka bahwa sejak video tersebut beredar ia justru kebanjiran tawaran mengisi ceramah.

"Sehari tujuh kali, gimana? Sampe jam tiga pagi, saya masih ceramah. Sejak berita ini naik di Facebook atau di media sosial lain, malah ramai (undangan ceramah). Aneh kan, malahan," kata Hariri ditemui di kawasan Pancoran.

Saking banyaknya tawaran, Hariri mengatakan bahwa tidak jarang para pengundang sampai harus memaksanya untuk hadir.

Sebelumnya, Ketua Komisi Kerukunan Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI), M. Nasution angkat bicara soal heboh video kontroversial Ustad Hariri. Nasution sangat menyayangkan peristiwa itu. Menurutnya, itu termasuk kekerasan. Bahkan, bisa digolongkan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

"Itu kekerasan yang dilakukan terhadap seorang laki-laki di depan massa ceramah," katanya di Jakarta, Kamis 13 Februari 2014.

Dari kejadian itu, Nasution mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak dengan mudah memberi label seseorang dengan penokohan agama.

Sebab, menurutnya, dilihat dari tindakannya saja, Hariri tidak pantas mendapat predikat ustad. "Tidak mungkin itu seorang kiai, kalau melihat apa yang dilakukannya terhadap jamaah," kata dia.

Namun, MUI tidak dapat berbuat apa-apa selain menyerahkan kasus itu pada pihak berwajib. Jika Hariri terbukti bersalah melakukan kekerasan, MUI akan bertindak objektif dengan mempersilakan kepolisian menghukumnya. Yang bisa dilakukan pihaknya, hanya memberi sanksi sosial.[] sumber: viva.co.id

Editor:

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Order Ustad Hariri Kian Padat Usai…

Ini Pengakuan Korban yang Dianiaya Ustad…

Hariri Mundur Jadi Ustad Usai Injak…

Psikolog: Stres Picu Tindakan Ustad Hariri…

Ada Yang Hilang di Video Ustad…

HEADLINE

Wanita Ini Dipecat Akibat Sering Mendoakan Pengemudi

AUTHOR