LEMBAGA Solidaritas untuk AntiKorupsi (SuAK) Aceh menilai rendahnya serapan APBA 2014 karena belum adanya deal fee proyek antara pejabat, calon dengan kontraktor. Keadaan ini dinilai telah membuat kinerja Pemerintahan Zaini Abdullah tidak berjalan efektif.
Hal ini diungkapkan Koordinator Badan Pekerja SuAK Aceh, Teuku Neta Firdaus, kepada ATJEHPOSTcom, Minggu malam, 13 Juli 2014.
“SuAK menduga bahwa daya serap lamban karena belum deal sukses fee proyek, antara pejabat, calo proyek dengan kontraktor. Sukses fee persentasenya variatif. Ada yang minta 10%, 15%, bahkan ada yang ngotot sampai 25%,” ujar Teuku Neta Firdaus.
Menurut Neta, fee proyek di kalangan pejabat Aceh bukanlah hal yang baru. Keadaan ini akan terus berlangsung selama Gubernur Zaini Abdullah masih mempertahankan pejabat bermasalah.
“Ironisnya, ada minta setoran fee proyek tersebut dibayar di depan, ini juga penyebab serapan APBA menjadi terhambat, karena dana yang tersedia untuk mempercepat pengerjaan dihabiskan membayar fee proyek,” kata aktivis anti korupsi ini lagi.
Keadaan ini, ujar Neta lagi, terjadi karena aturan yang ada seperti UU No. 11 tahun 2008 pasal 15, 16, dan 109 ayat 7 tentang informasi dan transaksi elektronik, dan Perpres 54 tahun 2010, belum mampu mengantisipasi korupsi dalam setiap pelelangan proyek.
“Kita berharap Gubernur Zaini Abdullah segera mengambil tindakan untuk pejabat bermasalah di lingkup Pemerintahan Aceh,” kata dia.
Editor: Murdani Abdullah