Dari mana munculnya ide menolak hasil pilpres dan menarik diri dari proses rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Prabowo Subianto?
Mantan Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Mahfud MD, mengatakan bahwa ide tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung pada rapat di Rumah Polonia siang kemarin (22/7).
Ide Akbar itu disambut sebagian besar anggota koalisi karena meyakini ada kecurangan sistematis dalam Pilpres kali ini.
"Menurut Akbar Tandjung sikap itu lebih terhormat daripada menerima dengan legawa keputusan KPU," ujar Mahfud MD saat dihubungi Jawa Pos tadi malam.
Mahfud sendiri berpendapat lain. Sejak pukul 13.00 kemarin (22/7), Mahfud secara resmi telah menyerahkan mandat sebagai ketua tim pemenangan kepada Prabowo.
Artinya, sejak siang kemarin, Mahfud sudah bukan bagian dari tim Prabowo-Hatta. Prabowo juga sudah menunjuk pengganti Mahfud, yakni mantan menteri penerangan Letjen TNI Purnawirawan Yunus Yosfiah.
Kepada tim Prabowo-Hatta, Mahfud menyarankan untuk menerima keputusan KPU dengan lapang dada dan tidak perlu membawa kasus sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi. Sebagai mantan Ketua MK, Mahfud meyakini langkah menggugat ke MK adalah sia-sia.
"Selisih suaranya 8 juta lebih. Pengalaman saya di MK, tidak akan bisa menang kalau selisih suaranya sebesar itu," kata guru besar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) itu.
Dijelaskan Mahfud, cawapres Hatta Rajasa sejalan dengan pemikirannya, yakni menerima keputusan KPU dengan legawa. Apalagi,kata Mahfud, Hatta juga terikat keputusan DPP PAN yang menerima kemenangan pasangan Jokowi-JK. Namun sebagai cawapres, Hatta mengikuti keputusan yang diambil oleh tim.
Menurut Mahfud, agenda setelah 22 Juli sudah bukan agenda pemenangan capres-cawapres. Agenda yang diusung tim Prabowo-Hatta, lanjut Mahfud, adalah melawan keputusan KPU tentang hasil Pilpres. Prabowo sebenarnya tetap meminta Mahfud bergabung. Namun mantan menteri pertahanan itu menolak.
"Saya sudah tidak mungkin terlibat. Apalagi kalau membawa kasus ini ke MK, saya sebagai mantan ketua MK tidak mungkin menjadi tim hukumnya," kata Mahfud.
Dalam beberapa pekan ke depan Mahfud memilih beristirahat setelah beberapa bulan terakhir waktunya tersita untuk urusan pilpres. Hari ini (23/7) Mahfud berencana pulang ke rumahnya di Jogjakarta. "Saya mau Lebaran dulu saja," kata ketua umum ikatan keluarga alumni (IKA) UII itu.[] sumber: jpnn.com