KETUA DPD Partai Gerindra Aceh, TA Khalid, mengatakan jika demokrasi yang berkeadilan tak mampu lagi diwujudkan di Indonesia, maka Aceh harus segera bangkit untuk menuntut Referendum.
Hal ini disampaikan oleh TA Khalid dalam orasinya di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 6 Agustus 2014. Pada saat bersamaan, MK sedang menggelar sidang gugatan Pilpres oleh pasangan Prabowo-Hatta.
“Indonesia adalah negara kesatuan, penyatuan diri beberapa daerah termasuk Aceh karena sebab kesepahaman dan sepakat untuk mendirikan sebuah negeri Indonesia yang demokrasi dan adil,” ujar TA Khalid.
Kata dia, demokrasi dan keadilan adalah pilar NKRI. Ini karena sebab itu NKRI berdiri.
Namun, kata dia, semakin hari smakin nyata yang membuat pilar demokrasi dan keadilan ditancapkan oleh para pendiri NKRI semakin keropos dan hancur.
“Kita sangat prihatin, demokrasi dan keadilan di Indonesia bukan semakin baik, tapi semakin amburadur. Terbukti dari hasil Pilpres 2014, dimana kecurangan Pilpres begitu nyata, terlembaga dan massif,” ujar dia.
“Jika Pilpres saja Indonesia tidak mampu berdemokrasi dan berlaku adil, maka jangan mimpi Indonesia akan melahirkan pemimpin yang adil. Pemimpin makruf tidak dilahirkan dengan cara-cara munkar,” kata TA Khalid lagi.
Kata TA Khalid lagi dalam orasinya, tidak ada negara yang sejahtera dan makmur atas ketidakadilan.
“Maka kami rakyat Aceh tidak mau tertimpa keruntuhan pilar demokrasi dan ketidakadilan Indonesia. Rakyat Aceh harus segera bangkit untuk menuntut Referendum dan Indonesia juga jangan mencegahnya,” ujar TA Khalid.
“Saat Indonesia tidak sanggup menyelamatkan keruntuhan Indonesia, maka Indonesia harus selamatkan Aceh agar tidak hancur bersama Indonesia,” kata dia.
Editor: Murdani Abdullah