KAPOLDA Aceh Irjen Husein Hamidi, mengatakan razia mobil plat BL di Sumatera Utara adalah ulah oknum.
Hal ini diungkapkannya dalam temu ramah dan peusijuk Kapolda Aceh di Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Kamis 18 September 2014.
“Kalau BL itu adalah khusus di wilayah Aceh, namun dalam hal itu apakah bisa melintasi di wilayah lain? Misalnya ke Sumatera Utara! Kita rasa boleh untuk melewati, tetapi bukan untuk menetap di sana,” ujarnya.
“Boleh saja, oleh karenanya selama ini memang dilakukan razia oleh oknum-oknum tertentu di wilayah itu yang mencari-cari kesalahan, dan Polda Sumatera Utara sudah bertindak bahwa itu adalah dilakukan oleh oknum tertentu di tengah malam,” kata Irjen Husein Hamidi.
Kata Kapolda, razia plat BL bukan kebijakan dari Polda Sumatera Utara. “Dan itu sudah ditindaklanjuti. Yang sekarang BL mau ke Sumatera Utara silahkan! Tapi kembali lagi kemari jangan menetap disana. Kemudian plat yang BK juga disini kita berikan kelonggoran di Aceh,” ujarnya.
Hanya saja, kata Kapolda lagi, apabila di Aceh semua kenderaan plat BK, baik mobil maupun sepeda motor, maka nanti dapat menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Aceh.
“Karena pajak kenderaan banyak membantu untuk PAD , maka dari itu kita mengharapkan kepada seluruh masyarakat Aceh yang menggunakan kenderaan, silahkan menggunakan yang berplat BL. Ini dalam rangka untuk menigkatkan pendapatan asli daerah itu sendiri,” katanya.
Editor: Murdani Abdullah