GEUCHIK Gampong Baro, Julok Cut, Aceh Timur, Sulaiman, mengaku kondisi daerahnya kembali normal pasca pengepungan yang dilakukan Brimob bersebo untuk mencari komplotan Din Minimi, Senin malam, 20 Oktober 2014 kemarin.
"Alhamdulillah keadaan sudah aman dan masyakarakat kembali beraktivitas seperti biasa," ujarnya kepada ATJEHPOST.co, Kamis, 23 Oktober 2014 sore.
Ia mengatakan aksi polisi taktis tersebut saat menggerebek lokasi yang diduga sebagai persembunyian Din Minimi, sama sekali tidak merugikan masyarakat. Bahkan tiga warga Gampong Baro yang sempat ditahan telah dilepaskan.
Saat ditanya apakah masyarakat trauma dengan penggerebakan tersebut, Sulaiman mengatakan, "masyarakat hanya hari pertama penggerebekan saja sedikit ketakutan. Sampai hari ini aparat itu tidak lagi di desa kami."
Kadiv Humas Polda Aceh juga membantah adanya penahanan tiga warga pedalaman Julok pada saat pengepungan kelompok Din Minimi di Gampong Baro, Julok, Aceh Timur. Menurutnya, pihaknya hanya memintai keterangan terhadap tiga warga kebetulan sedang berada di lokasi pengepungan tersebut.
"Mereka sekarang sudah kembali pulang dan hanya warga masyarakat sipil. Jadi kami tidak menahannya," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, tiga truk reo anggota Brigade Mobil (brimob) bersebo dari Polres Aceh Timur mengepung Gampong Baro Julok Cut, Kabupaten Aceh Timur. Pengepungan tersebut dilakukan sejak Senin malam 20 Oktober 2014.
Menurut salah satu warga, Rizki Zakia, pengepungan tersebut dilakukan untuk mencari kelompok Din Minimi. Dalam pengepungan itu tiga warga sempat ditangkap polisi. Namun menurutnya warga yang ditangkap tersebut tidak ada kaitannya dengan Din Minimi.
“Menurut saya mereka tidak terlibat komplotan Din Minimi,” ujar Rizki kepada ATJEHPOST.co melalui, Rabu 22 Oktober 2014.
Kemarin siang kata Rizki, polisi juga sempat melepaskan tembakan. Mereka turut menyisir perkampungan sambil menggedor-gedor rumah warga untuk mencari kelompok bersenjata Din Minimi.
“Polisi menendang pintu rumah warga sambil bertanya apakah pemilik rumah itu bisa bahasa Aceh, sehingga warga panik dan keadaan pun sangat hening seperti masa konflik,” kata Rizki yang juga seorang mahasiswa Universitas Syiah Kuala.
Tiga warga yang sempat ditangkap itu adalah Amit, Ih dan Fakhrol. Ketiganya saat ini sudah dilepaskan kembali. Polisi juga sempat melakukan sweeping di jalanan. Hingga hari ini, Rabu 22 Oktober 2014, anggota brimob bersebo tersebut dilaporkan masih mengepung desa mereka.
Seperti diketahui, Din Minimi atau Abu Minimi menjadi buah bibir dalam beberapa pekan terakhir. Itu terjadi setelah ia muncul di koran dengan memamerkan senjata api laras panjang, hal yang terlarang dalam undang-undang.
Polisi sudah sejak setahun lalu memburunya lantaran ia dan kelompoknya terlibat sejumlah aksi kriminal seperti perampokan, pemerasan, dan penculikan. Maka bertumpuklah kesalahan Din Minimi di mata aparat penegak hukum. Itu sebabnya, bagi polisi, Din Minimi adalah burunon yang harus ditangkap.
Kepala Divisi Humas Polda Aceh, Kombes Pol Gustav Leo mengatakan tim khusus polisi masih memburu Din Minimi. Ia mengatakan polisi akan terus memburu Din Minimi cs karena memiliki senjata api dan telah meresahkan warga Aceh.[]
Editor: Boy Nashruddin Agus