WAKIL Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR dan DPD RI asal Aceh, Khaidir Abdurrahman mengungkapkan bahwa Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) sarat indikasi korupsi, kolusi, dan nepostisme (KKN).
Kader Partai Aceh (PA) yang “naik kelas” ke Senayan lewat Partai Gerindra ini bahkan meminta orang-orang yang tidak sepantasnya berada di PDPA sebaiknya mengundurkan diri agar perusahaan plat merah ini bisa berjalan.
“Di PDPA itu penuh dengan KKN, indikasinya saudara-saudara (para wartawan) bisa cari sendiri apa yang menyebabkan (itu terjadi). Saya berani mengatakan bahwa di PDPA itu penuh dengan KKN,” ujar Khaidir Abdurrahman ditemui seusai pertemuan dengan ratusan warga di Aula SMKN 2 Lhokseumawe, Sabtu, 13 Desember 2014.
Khaidir Abdurrahman menegaskan hal itu ketika ATJEHPOST.co meminta tanggapannya terkait belum jelasnya posisi Pemerintah Aceh melalui PDPA dalam pengelolaan Arun Regasifikasi di Lhokseumawe. Padahal, menurut Presiden Direktur PT Pertamina Gas Hendra Jaya, unit regas itu direncanakan akan beroperasi mulai Januari 2015.
Pertamina Gas (Pertagas) yang merupakan anak Perusahaan PT Pertamina telah membentuk PT Perta Arun Gas (PAG) untuk mengelola unit regas itu. Sejatinya, Pemerintah Aceh melalui PDPA mendapat jatah 30 persen saham di perusahaan itu, sedangkan 70 persen lainnya dimiliki Pertagas.
Akan tetapi, sampai saat ini 100 persen saham PT PAG masih dimiliki Pertagas lantaran berlarut-larutnya persoalan internal Pemerintah Aceh dan PDPA menyangkut unit regas itu. “Pemerintah Aceh cepat-cepatlah menyelesaikan masalah internal ini karena memang potensi untuk Aceh dan rakyat Aceh sangat baik. Pertamina juga senang kerja sama dengan Pemerintah Aceh,” kata Presiden Direktur PT PAG Teuku Khaidir, 3 Desember 2014. (Baca: Presdir Perta Arun Gas Pemerintah Aceh Cepatlah Selesaikan Masalah).
Khaidir Abdurrahman menyebutkan jika mengacu pengalaman selama ini, maka banyak hal yang perlu dikoreksi terhadap ketidakjelasan sikap dan kebijakan Pemerintah Aceh, termasuk soal Badan Pengelolaan Kawasan Bebas dan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS).
“Sekarang persoalan ini juga (Arun Regasifikasi), manakala sudah jelas kesepakatan (porsi saham) tinggal respon (tidaklanjut) Pemerintah Aceh harus cepat tanggap. Jangan sibuk dengan (kisruh) internal, manakala hal yang sifatnya bisa memengaruhi kemaslahatan umat, itu sebetulnya yang harus menjadi prioritas,” ujar anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh 2 ini.
Khaidir Abdurrahman melanjutkan, “Kita (Aceh) sekarang kan sibuk dengan urusan internal. Jadi mohon maaflah kalau memang ada kawan-kawan di PDPA itu yang tidak sepantasnya masuk sebaiknya mengundurkan diri sajalah agar perusahaan ini bisa jalan”.[]
Editor: Boy Nashruddin Agus