KABUPATEN Aceh Tamiang, Nagan Raya dan Aceh Selatan menjadi daerah tertinggi pembukaan wilayah hutan di Provinsi Aceh selama 2014. Sementara secara menyeluruh, pembukaan wilayah hutan di Aceh mencapai 287 titik.
"Menutup tahun 2014, kondisi hutan Aceh ibarat pepatah lama yang berbunyi lagee boeh peudeundang, lagak di lua broek di dalam," ujar Efendi Isma, S.Hut, Juru Bicara Koalisi Peduli Hutan Aceh (KPHA) kepada ATJEHPOST.co, Kamis, 25 Desember 2014.
Ia mengatakan pepatah tersebut menggambarkan penampakan fisik kawasan hutan, jika dilihat dari pinggiran hutan masih hijau dan pepohonan yang rapat. "Namun ketika kita masuk lebih jauh ke dalam kawasan maka akan kita temukan logging dan tumpukan kayu olahan, perambahan kawasan hutan yang diiringi dengan kepemilikian secara personal," katanya.
Selain itu, kata Efendi, terdapat 69 titik penebangan hutan di Aceh. Kasus tertinggi berada di Aceh Jaya, Aceh Besar, Aceh Tamiang dan Siemeulu. Kasus satwa sebanyak 62 titik yang tertinggi di Aceh Jaya, Aceh Selatan dan Aceh Besar. Kemudian, kata Efendi, terdapat 47 titik kebakaran lahan di kawasan hutan Aceh sepanjang 2014.
"Kebakaran lahan tertinggi di Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Tenggara, dan Kabupaten Aceh Tamiang," ujarnya.
Kasus kejahatan hutan lainnya yang berhasil dihimpun KPHA adalah kawasan hutan terfragmentasi oleh areal kebun-kebun. "Distribusinya meningkat ketika terjadi pembukaan jalan yang membelah kawasan hutan. Pembangunan jalan yang beralasan untuk membuka akses menuju perkampungan terpencil guna meningkatkan perekonomian masyarakat menjadi ancaman tersendiri bagi kawasan hutan karena pemerintah tidak mampu menahan proses pembukaan lahan kebun di sekitar akses jalan," katanya.[]
Editor: Boy Nashruddin Agus