SATPOL PP dan WH Kota Lhokseumawe menangkap 25 warga saat menggelar pesta musik di Pulau Seumadu, Pantai Racong dan KP3, Lhokseumawe, Kamis 1 Januari 2015 dini hari, atau sekitar pukul 01.00 WIB.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Irsyadi, mengatakan 25 warga ini ditangkap di dua tempat terpisah.
"Kita melakukan patroli seusai salat Isya. Di Pantai Rancong kita tangkap sebanyak 17 orang dan KP3 ada 8 orang mereka sedang berpesta musik atau dugem," ujarnya.
Di lokasi KP3 Lhokseumawe, katanya, juga ditemukan satu botol minuman keras dan satu kondom bekas.
“Kita tangkap mereka, lalu diarahkan ke kantor Satpol PP Lhokseumawe. Ketika itu ada yang lari dan juga bersembunyi saat petugas razia tempat tersebut tadi malam. Kalau jumlah personil sebanyak 40 orang dan juga dibantu Polres Lhokseumawe dan POM," ujarnya.
Kamis pagi, kata Irsyadi, pihaknya memanggil MPU Lhokseumawe untuk memberikan pembinaan terhadap warga tadi.
“Selain itu, kita juga panggil orang tuanya masing-masing dan setelah itu kita serahkan kembali kepada pihak keluarganya. Kebanyakan terdapat para remaja," katanya.
Saat ini, kata Irsyadi lagi, sebahagian warga yang ditangkap masih berada di kantor Satpol PP. Ini karena petugas belum memanggil orang tua dari para remaja tersebut.[]
Editor: Murdani Abdullah