LEMBAGA Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) menilai Gubernur Zaini Abdullah melakukan pembohongan publik soal pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Rp16,89 miliar yang berbau korupsi.
Dimana, saat penyerahan Damkar ini kepada Wali Kota Banda Aceh, 17 Desember 2014 lalu, Gubernur Zaini menyebutkan Damkar tersebut merupakan buatan Swedia. [Baca: Ini Bukti Penguat Adanya Penggelembungan Harga Damkar Rp16,89 Miliar]..
Namun hasil penelusuran GeRAK, ternyata Damkar tersebut adalah rakitan. Sedangkan pelengkapan Damkar berasal dari pabrikan korea bernama Everdigm. [Baca:Pemerintah Aceh Akui Damkar Rp16,889 Miliar Rakitan].
“Everdigm itu perusahaan Korea. Kantornya hanya di Korea dan Inggris. Jadi tidak benar itu Damkar Swedia,” kata Koordinator GeRAK, Askhalani kepada ATJEHPOSTco, Rabu 31 Desember 2014.
“Jadi seharusnya Gubernur Zaini jangan bohongi publik terkait pengadaan Damkar itu,” ujar Askhal lagi. [Baca:Damkar Rp16,89 Miliar Hanya Jadi 'Pajangan' di Banda Aceh].
Hasil penelusuran ATJEHPOSTco, tulisan Everdigm ternyata memang tercantum di Mobil Damkar tersebut. Tulisan Everdigm terletak di sudut atas yang berdekatan dengan tangga super canggih yang katanya memiliki panjang 32 meter.
Sebagaimana yang diketahui, pengadaan Damkar Rp16,89 miliar dimenangkan oleh PT. Dhezan Karya Perdana. Namun hasil penelusuran ATJEHPOSTco, PT. Dhezan Karya Perdana hanyalah perusahaan pinjaman semata. Sedangkan oknum yang bermain untuk proyek ini adalah orang dalam lingkaran pendopo Aceh berinisial Z.[] [Baca:Mengurai Curang Lelang Damkar Rp16,89 Miliar].
Editor: Murdani Abdullah