23 March 2015

Mobil pemadam kebakaran Rp16,89 miliar yang diduga berbau korupsi. Foto Humas Setda Aceh
Mobil pemadam kebakaran Rp16,89 miliar yang diduga berbau korupsi. Foto Humas Setda Aceh
politek
Fraksi PAN Minta Pimpinan Bentuk Pansus Damkar Rp16,89 Miliar
Zulkarnaini Syehjoel
01 February 2015 - 22:45 pm
Pengadaan Damkar ini diduga berpotensi korupsi.

JURU Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Buhari Selian, mengatakan pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) Rp16.89 miliar untuk Pemko Banda Aceh telah terjadi opini publik yang begitu luas. Dimana dalam proses pengadaan ini diduga telah terjadi pelanggaran hukum yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara.

“Kami meminta kepada pihak Kejati Aceh, Kejari Banda Aceh dan pihak lainnya untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti sejauh mana sudah perkembangan penanganan kasus tersebut,” kata Buhari Selian dalam paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi, Sabtu 31 Januari 2015.

Buhari juga meminta pimpinan DPR Aceh membentuk Pansus untuk mengawasi proses hukum yang dilakukan pihak yang berwenang terkait pengadaan Damkar tersebut.

“Kami meminta kepada pimpinan DPR Aceh untuk segera membentuk Pansus Damkar guna mengawasi proses hukum sesuai dengan keinginan public,” ujarnya.

Menurut Fraksi PAN, pengadaan satu unit mobil Damkar yang menurut Gubernur Aceh sangat canggih dan pertama di Sumatera itu ada dugaan korupsi yang dapat merugikan negara.[]

Editor: Murdani Abdullah

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

Kejari Banda Aceh Sudah Periksa Lebih…

Fraksi PAN Minta Pimpinan Bentuk Pansus…

Fraksi Demokrat DPR Aceh Dukung Pembentukan…

Kasus Damkar Rp16,89 Miliar, Kajari Bakal…

Komisi I DPR Aceh Kawal Penanganan…

HEADLINE

Kapolri Imbau Massa Tak Kepung KPU Pada 22 Juli

AUTHOR

T. A. Khalid Diarak Pakai Kuda…
Boy Nashruddin Agus