DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh memberi apresiasi pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh yang mengusut pengadaan mobil pemadam kebakaran Rp16,89 miliar milik Pemerintah Aceh yang berbau korupsi.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Aceh, Irwan Djohan, kepada ATJEHPOSTco, Senin 5 Januari 2015.
“Kita apresiasi sikap Kajari ini. Kita minta kasus ini diusut hingga tuntas,” kata Irwan Djohan. [Baca: Kejari Banda Aceh Usut Kasus Damkar Rp16,89 Miliar Berbau Korupsi].
Politisi Nasdem ini juga meminta Gubernur Zaini Abdullah untuk lebih transparan soal pengadaan Damkar Rp16,89 miliar.“Gubernur harus terbuka. Kalau bisa mempersilahkan penegak hukum untuk melakukan audit terbuka,” ujarnya.
Audit terbuka ini, kata Irwan Djohan, penting agar tidak ada persepsi negatif nantinya.“Ungkapkan sedetail mungkin. Jika ada dugaan penyimpangan, ditindaklanjuti dan pelaku diproses,” kata Irwan.
“Jaksa, BPK, polisi serta Inspektorat harus mengusut dan benar-benar serius dengan masalah ini. Harus diungkap sehingga kasus ini menjadi terbuka,” ujarnya lagi.[]
Editor: Murdani Abdullah