DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh memiliki 81 anggota yang dipilih pada pemilihan legislatif 2014 lalu. Puluhan anggota dewan tersebut kini dibagi dalam beberapa komisi, fraksi, badan anggaran dan badan musyawarah serta alat kelengkapan dewan lainnya.
Lantas apa tugas dewan di Komisi V?
Sebagai catatan, Komisi V DPR Aceh membidangi pendidikan, sains dan teknologi. Komisi ini dipimpin oleh Mohd. Al-Fatah dari PAN, Adam Mukhlis dari Partai Aceh sebagai Wakil Ketua dan Siti Nahziah sebagai sekretaris.
Komisi ini beranggotakan Makrum Thahir (PA), Ermiadi Abdul Rahman (PA), Nurlelawati (Golkar), Ahmadin (Golkar), Zulfikar ZB Lidan (Nasdem), Hasdarsyah (Demokrat), Teuku Hamdani (PPP), Makhyaruddin (PKS).
Sementara mitra kerjanya adalah Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, Badan Arsip dan Perpustakaan Aceh, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Majelis Pendidikan Daerah, Universitas Syiah Kuala, UIN Ar-Raniry, Universitas Malikussaleh, dan Politeknik Lhokseumawe.
Mitra kerja lainnya Komisi V adalah UTU Meulaboh, Politeknik Aceh, STAIN Malikussaleh Lhokseumawe, STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa, Politeknik dan Poltekkes serta lainya, universitas dan perguruan tinggi swasta lainnya, Akademi Negeri dan Swasta, PPLH Unsyiah.
Komisi ini bertugas mengawasi, penganggaran, budgeting, pembahasan KUA, PPAS, RAPBA, RAPBA-P dan perhitungan anggaran di bidang pendidikan, kepemudaan dan olahraga, kearsipan/perpustakaan, riset, teknologi, astronomi dan geofisika.[]
Editor: Boy Nashruddin Agus