DEWAN Perwakilan Rakyat Aceh tak sependapat dengan sikap Gubernur Aceh Zaini Abdullah yang terus ngotot menggelontorkan anggaran untuk PT. Investasi Aceh Rp125 miliar dan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh Rp25 miliar. Mayoritas anggota Banggar DPR Aceh menolak keinginan Zaini.
“Itu sebabnya ia sampai memerintahkan Sekretaris Daerah Aceh (Dermawan) agar tak meneken nota kesepahaman KUA-PPS, jika DPR tak menyetujui alokasi anggaran untuk dua perusaan daerah itu,” kata Kautsar M. Yus, Ketua Fraksi Partai Aceh DPR Aceh kepada ATJEHPOSTco di Banda Aceh, Sabtu 17 Januari 2015.
Perintah Gubernur Zaini agar tak meneken nota kesepahaman KUA dan PASS terjadi kemarin malam. “Kendati gubernur ngotot, anggota Banggar DPR Aceh tetap tidak menyetujuinya,” kata Kautsar lagi. “Pertimbangan kami, uang rakyat itu haruslah digunakan dengan tepat dan benar-benar untuk kemaslahatan rakyat Aceh.”
Soal sikap DPR Aceh, kata Kautsar, juga memiliki dasar pertimbangan yang matang. “Misalnya PDPA, perusahaan itu tidak memiliki progres yang baik sebagai sebuah perusahaan. Bahkan saban tahun merugi terus. Jadi lebih baik dibubarkan saja,” kata Kautsar.
Sedangkan untuk PT Investasi Aceh, kata Kautsar, para anggota DPR Aceh melihat masih ada peluang untuk dihidupkan. “Tetapi manajemennya harus diperbaiki,” katanya. “Jadi, lebih baik pemerintah memperbaiki dulu manajemen PT. Investasi Aceh. Misalnya, para direksinya haruslah melalui tahapan-tahapan fit and proper test. Intinya yang diinginkan dewan adalah pengelolaan perusahaan yang professional,” katanya.
Seteleh tahapan pembenahan manajemen beres, kata Kautsar, baru membahasnya lagi dengan dewan. “Nanti perusahaan itu diarahkan menjadi holding company saja. Baru kita bicarakan berapa kebutuhan modal untuk perusahaan. Tapi tolonglah perusahaan itu dibikin yang sehat dulu, biar arahnya jelas,” kata Kautsar. []
Editor: Nurlis E. Meuko