Seorang perempuan di Kairo, Mesir, mengajukan gugatan cerai ke pengadilan keluarga, gara-gara kepala sang suami botak. Gugatan itu diajukan hanya dua hari setelah dia menikah dengan suaminya.
Dikutip Dream dari Emirates 24l7, Selasa 3 Februari 2015, dalam berkas gugatan itu, sang perempuan merasa tertipu. Sebab, selama proses bertunangan yang dijalani selama 11 bulan, sang pria mengenakan wig untuk menutupi kepala botaknya.
Namun begitu menikah, tahulah sang perempuan bahwa pria yang dia nikahi itu ternyata botak. Sehingga dia dengan segera mengajukan gugatan cerai ke pengadilan.
“Perempuan itu memberi tahu pengadilan bahwa saat bulan madu dia mengetahui suaminya botak meskipun usianya masih 28 tahun,” demikian diungkapkan petugas pengadilan.
Perempuan itu rupanya tak terima telah dibohongi selama berbulan-bulan. “Dia mengajukan gugatan cerai, mengatakan bahwa suaminya telah berbohong karena tidak mengaku botak sebelum pernikahan,” tambah petugas itu. | sumber: dream.co.id
Editor: Murdani Abdullah