21 March 2015

Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh, Arif Pribadi. @Muzakir Pase/atjehpost.co
news
IMM Minta DPRA Evaluasi Anggaran Dinas Pendidikan Aceh
atjehpost.co
10 February 2015 - 16:00 pm
Arif juga meminta Gubernur Aceh untuk mengevalusi kinerja Dinas Pendidikan Aceh serta kepemimpinan Anas M. Adam.

KETUA Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh, Arif Pribadi, meminta DPRA mengevaluasi kembali beberapa item tidak masuk akal pada anggaran Dinas Pendidikan Aceh tahun 2015. Pasalnya anggaran tersebut dianggap berpotensi disalahgunakan.

"Arif meminta agar DPRA benar-benar mengevaluasi kembali mengingat mata anggaran di beberapa item sangat tinggi dan tidak wajar serta rawan korupsi. Kalau pihak legislatif hanya diam dengan persoalan ini berarti legislatif ikut membiarkan kehancuran dunia pendidikan Aceh," kata Arif kepada ATJEHPOST.co, Selasa, 10 Februari 2015.

Arif juga meminta Gubernur Aceh untuk mengevalusi kinerja Dinas Pendidikan Aceh serta kepemimpinan Anas M. Adam.

"Kami heran dengan sikap diamnya Gubernur Aceh selama ini terhadap kinerja Kadis Pendidikan Aceh. Padahal pendidikan dan tingkat kelulusan Aceh selama tiga tahun terakhir selalu menempati peringkat terendah," katanya.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan Aceh memiliki sejumlah mata anggaran yang tak wajar dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2015. Sejumlah mata anggaran ini berpotensi disalahgunakan dan rawan korupsi.

Pertama, mata anggaran lebih dari Rp3 miliar hanya untuk membayar honor Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk 2015. Honor ini di luar gaji dan tunjangan tetap yang memang dialokasikan dalam mata anggaran lainnya.

Mata anggaran honorarium PNS ini senilai Rp 3.401.830.000 dalam RKA 2015. Kedua, belanja tambahan penghasilan PNS di Dinas Pendidikan Aceh sebesar Rp 18.018.840.000.

Di luar mata anggaran ini, ada juga tunjangan keluarga sebesar Rp 2.089.009.190, kemudian tunjangan jabatan Rp 513.413.000, tunjangan fungsional Rp 692.924.600, tunjangan fungsional umum Rp 674.578.000, tunjangan beras Rp 1.172.416.250, tunjangan khusus Rp 930.777.800, serta pembulatan gaji Rp 500.636,00.

Kemudian ada mata anggaran makan dan minum pegawau yang mencapai Rp 16.234.190.500. Ada juga alokasi anggaran perjalanan dinas di Dinas Pendidikan Aceh untuk 2015 mencapai Rp 35.603.366.000.

Dinas Pendidikan Aceh juga masih mengalokasi dana hibah sebesar Rp 173. 928.603.281. Padahal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang penggunaan dana hibah. Mata anggaran paling aneh juga terdapat di RKA 2015 Dinas Pendidikan Aceh.

Mata anggaran ini menyebutkan alokasi uang untuk pihak ketiga atau masyarakat sebesar Rp6,8 miliar. Mata anggaran ini sama dengan bagi-bagi uang pada masyarakat. Adapun rincian ini adalah uang untuk diberikan pihak ketiga Rp 5.320.450.000, serta uang untuk diberikan ke masyarakat Rp 1.579.500.000.[] Laporan: Muzakir Pase

Editor: Boy Nashruddin Agus

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

IMM Minta DPRA Evaluasi Anggaran Dinas…

BEM Fisip Unsyiah: Dinas Pendidikan Rapor…

Ketua BEM FMIPA Unsyiah: Anggaran Pendidikan…

Presma STAIN Malikussaleh: Anggaran Pendidikan 2015…

Soal Dana Pendidikan, GMA: Peng Habeh…

HEADLINE

Meulaboh Diguncang Gempa

AUTHOR