POLISI mengusir paksa demonstran penuntut bantuan rumah Gayo dari Gedung DPRK Aceh Tengah, Rabu, 18 Februari 2015 sekitar pukul 01.00 Wib dinihari. Saat pengusiran terjadi, Bupati, Ketua DPRK, Kapolres dan beberapa anggota dewan Aceh Tengah masih berada dalam gedung itu.
"Kami sangat sedih karena bupati dan dewan tidak berusaha menghalau aksi polisi itu," kata Koordinator Aksi, Salmiyati, saat dihubungi ATJEHPOST.co, Rabu pagi, 18 Februari 2015.
Padahal menurut Salmiyati saat pengusiran massa didominasi kaum ibu sedang beraudiensi dengan tertib menyangkut bantuan rumah korban gempa dengan bupati dan anggota dewan.
"Kami tidak anarkis. Masak tiba-tiba polisi menyuruh kami keluar," ujarnya.
Paska pengusiran itu ibu-ibu langsung pulang ke rumah masing-masing berjalan kaki dengan hati sedih. Mereka bahkan sempat berjalan kaki sepanjang 2 kilometer dengan menggendong anaknya sebelum dijemput.
"Mereka memang ada ditawarkan agar diantar sama polisi, tapi ibu-ibu itu tidak mau. Terpaksa saya harus bawa 3 mobil dari kampung untuk menjemput mereka," ujar Kepala Desa Genting Bulen, Slamet kepada ATJEHPOST.co.
Sebelumnya diberitakan, massa yang didominasi ibu rumah tangga dari tiga Desa Genting Bulen, Jalok Timur dan Blang Mancung Kecamatan Kecamatan Ketol menuntut janji bantuan rumah untuk korban gempa kepada DPRK Aceh Tengah pada Selasa, 17 Februari 2015.
Massa meminta kejelasan rumah bantuan dari Pusat yang tidak kunjung diberikan meski telah dijanjikan Presiden Soesilo Bambang Yoedhoyono.
Menyangkut pengusiran demonstran ini, ATJEHPOST.co telah mengirim pesan singkat kepada Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Rahmawan untuk meminta konfirmasi. Namun hingga berita ini diturunkan, Kapolres Aceh Tengah belum membalas pesan tersebut.[] Laporan: Muhammad Sanusi
Editor: Boy Nashruddin Agus