MANTAN Direktur Utama PDPA, Syukri Ibrahim mengatakan ada skenario jahat dari tim Gubernur Aceh. Skenario ini, seperti daripada dirinya menempati kembali Dirut PDPA, maka lebih baik lebih baik perusahaan daerah itu dibubarkan.
“Skenario ini bertujuan agar sengketa saya terhadap Gubernur Aceh terkait PDPA selesai. Aneh memang, masak ada pikiran seperti itu dalam membangun Aceh,” kata Syukri Ibrahim, kepada ATJEHPOST.co, Kamis 19 Februari 2015.
Menurutnya, PTUN Banda Aceh telah memenangkan dirinya. Seharusnya Gubernur Zaini bisa ikhlas serta tunduk pada aturan hukum yang berlalu.
“Sedendam itukah Gubernur Zaini dengan Syukri Ibrahim? Harusnya sudah salah ya tobat. Kembali ke pemikiran yang lebih sehat dan sama-sama membangun Aceh,” ujar Syukri.
“Pengadilan telah membuktikan bahwa Syukri Ibrahim tidak bersalah. Kenapa tidak terima?” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh kembali melayangkan surat ke Presiden Jokowi untuk memerintahkan Gubernur Aceh Zaini Abdullah segera mengembalikan posisi Syukri Ibrahim sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA). [Baca: PTUN Banda Aceh Surati Presiden Soal Status Syukri Ibrahim di PDPA ].
Informasi yang diperoleh ATJEHPOST.co, surat tersebut merupakan bentuk pengawalan pelaksanaan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Dimana Gubernur Zain,i sebelumnya tak mengindahkan putusan PTUN yang memberi batas waktu hingga 9 Juni 2014 kepada Gubernur Aceh untuk mengembalikan secara sukarela posisi Syukri Ibrahim sebagai Direktur Utama PDPA.
Surat PTUN ke Presiden Jokowi ini dikirim tertanggal 9 Februari 2015. Surat ini juga tindak lanjut dari permohonan penggugat (Syukri Ibrahim) tertanggal 29 Desember 2014 lalu.
Syukri Ibrahim, yang dihubungi ATJEHPOST.co, membenarkan adanya surat ini. “Saya ada tembusannya. Kita lagi menunggu surat balasan dari presiden terkait hal ini,” ujar Syukri.[]
Editor: Murdani Abdullah