Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengungkit bantuan kemanusiaan tsunami Aceh terkait rencana eksekusi mati 2 warga negaranya di Indonesia. Hal ini menuai protes dari sebagian warga negara Indonesia.
Tapi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku telah menerima telepon dari Abbott. Dalam sambungan telepon itu, menurut JK, Abbott mengakui kekeliruan pernyataannya.
"Dia (Abbott) menjelaskan dan menyadari bahwa itu suatu kekeliruan. Sudah (dihubungi), Menlunya juga telepon saya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2015).
JK juga menyatakan tidak ada tekanan dari Australia terhadap proses pelaksanaan eksekusi mati. Ia menyatakan yang ada hanyalah pandangan-pandangan pribadi.
"Tadi Anda katakan sendiri bahwa pandangan itu. Kita hargai semua pandangan. Sama jangan lupa, kita juga ada (WNI) dihukum mati di Saudi, Anda semua protes kan? Sama saja (pandangannya)," ujar JK.
Walau begitu, JK menyatakan Indonesia tidak mengkomunikasikan rencana atau pelaksanaan eksekusi mati dengan Australia. Pelaksanaan eksekusi mati adalah hukum Indonesia sebagai negara berdaulat.
"Nggak, kita tidak menjalin komunikasi (soal proses eksekusi mati)," ucap JK. | sumber: detik.com
Editor: Murdani Abdullah