DEWAN Perwakilan Rakyat Aceh malam ini mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2015 yang akan dituangkan dalam Qanun Aceh sebesar Rp12,7 triliun, Jumat, 27 Februari 2015.
Hal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan I DPR Aceh dengan agenda penetapan RAPBA 2015.
"Dengan disahkannya anggaran tahun ini diharapkan semuanya tepat sasaran penggunaannya," ujar Ketua DPR Aceh Teungku Muharuddin.
Ia mengatakan anggaran tahun ini berkurang 1,4 persen dari tahun sebelumnya. "Meskipun demikian semua program yang sudah tersusun melalui kesepakatan bersama, kami berharap efisiensi anggaran sangat kita butuhkan realisasinya," katanya.[]
Editor: Boy Nashruddin Agus