KETUA DPR Aceh Teungku Muharuddin meminta dana Otonomi Khusus dan Bagi Hasil Migas bisa dimanfaatkan secara sempurna serta dikelola dengan jujur. Hal ini disampaikan Teungku Muharuddin dalam rapat penutupan paripurna DPR Aceh dengan agenda penetapan APBA 2015, Jumat 27 Februari 2015 malam.
“Kami minta kepada seluruh pejabat di Aceh, agar anggaran dari bagi hasil Migas dan Otsus bisa dipergunakan secara baik demi kemakmuran masyarakat Aceh,” ujarnya.
Ketua DPR Aceh juga meminta gubernur agar segera mempersiapkan segala dokumen terkait APBA 2015 untuk bisa ditindaklanjuti oleh SKPA terkait. Ia juga meminta kepada seluruh SKPA di Aceh untuk sesegera mungkin mempersiapkan dokumen pelelangan barang dan jasa, serta menelaah segala peraturan menurut undang-undang yang berlaku. Hal ini diharapkan agar pelelangan barang dan jasa tidak terjadi pelanggaran hukum di kemudian hari.
“Perlu dikaji kembali aturan hukum yang mengatur tentang tata laksana dalam melakukan pelelangan barang dan jasa untuk menghindari gejolak hukum dan akan terhalang proses pekerjaan di kemudian hari,” katanya.
Gubernur Aceh dan jajarannya juga diminta untuk menginventarisir sejumlah bangunan yang terlantar, baik yang tidak dilanjutkan lagi pembangunannya maupun yang belum difungsikan. DPR Aceh kemudian meminta bangunan-bangunan tersebut dimasukkan dalam e-Planning SKPA terkait.
“Kami berharap segera dicari solusi terhadap bangunan-bangunan atau barang lainnya di Aceh yang merupakan milik pemerintah, baik itu menggunakan anggaran APBK maupun APBA,” katanya.[]
Editor: Boy Nashruddin Agus