Forum Pemuda Peureulak Raya (FPPR) menagih janji Bupati Aceh Timur terkait wacana pemekaran kabupaten baru yaitu Peureulak Raya.
Ketua Harian FPPR Juanda Fadli, dalam surat elektronik yang diterima ATJEHPOST.co hari ini mengatakan, sebelumnya Bupati Aceh Timur Hasballah M. Thaib, meminta waktu satu minggu untuk menanggapi tuntutan warga di 10 kecamatan di Aceh Timur, yang ingin memisahkan diri dari Aceh Timur.
“Sudah satu bulan lebih sampai sekarang Bupati belum menjawab tuntutan tersebut,” kata Juanda, minggu, 1 Maret 2015.
Juanda berharap jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaannya kepada bupati. Seperti diberitakan sebelumnya 10 kecamatan di Aceh Timur menuntut pemisahan dari dari Aceh Timur. Kecamatan tersebut yaitu Peureulak Kota, Peureulak Barat, Ranto Peureulak, Peureulak Timu, Serba Jadi, Peunaron, Simpang Jernih, Sungai Raya, Birem Bayeun dan Ranto Seulamat.
Sebagai modal untuk memisahkan diri, Peureulak Raya dinilai mempunyai prasarana pendukung seperti perkantoran, sektor perkebunan, pertanian, minyak dan batubara.[]
Editor: Ihan Nurdin