DIREKTUR Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh, Mustiqal Syahputra, meminta DPR Aceh bersikap frontal terhadap Jakarta terkait KKR Aceh. Hal ini diungkapkan Mustiqal Syahputra dalam pertemuan aktivis HAM dengan Komisi I DPR Aceh, di ruang Serbaguna DPR Aceh, Selasa, 3 Maret 2015.
"Mungkin sudah saatnya kita frontal terhadap Jakarta," katanya.
Hal senada disampaikan Manager Koalisi NGO HAM, Ahmady Meuraxa.
Menurutnya, Aceh memang perlu bersikap frontal terhadap Jakarta. Sebagai contohnya, jabatan KADIN Aceh yang bisa tiga kali berturut-turut. Padahal secara nasional cuma bisa dua kali.
Kondisi sama dengan status jabatan Mualem Muzakir Manaf di KONI. Sementara Wagub Jawa Barat harus mundur dari KONI usai terpilih.
"Nah untuk kondisi ini, tak salahnya dicoba," kata Ahmady.[]
Editor: Boy Nashruddin Agus