PEMUNGUTAN suara Pemilu Legislatif 9 April 2014 menyisakan duka. Setidaknya ada tiga orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tiga lokasi meninggal dunia saat bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Ketua KPPS di Kecamatan Sukadana, Lampung Timur meningal dunia setelah pingsan di saat pemungutan suara," ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas, di Gedung KPU, Jakarta Timur, Kamis (10/4/2014).
Selain itu, Yusirwan, anggota KPPS di TPS 9, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Bengkulu. Sigit menuturkan, Yusirwan meninggal dunia pada pukul 19.00 WIB, ketika sedang melakukan penghitungan suara.
"Selain itu ada Ketua KPPS untuk TPS 15 di Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat. Yang bersangkutan meninggal ketika sedang menjalankan tugas penghitungan suara," kata Sigit.
Sigit mengatakan, tugas yang dilakukan kepada anggota KPPS memang tidak mudah. Mereka dituntut harus berkonsentrasi penuh mengawal penyelenggara pemilu. “Kalau dokter lalai, hanya satu orang yang korban, tetapi kalau petugas KPPS lalai, bisa jadi rusuh,” katanya.
Ia menambahkan, penyelenggaraan Pemilu 2014 di tingkat TPS lebih rumit dibandingkan pemilu terdahulu. Tugas anggota KPPS lebih banyak. Misalnya, menyalin perolehan suara dari formulir C1 plano ke formulir C1 folio. Formulir C1 folio adalah hak saksi partai politik.[] sumber: kompas.com
Editor: Boy Nashruddin Agus