EMPAT pedagang diamankan pihak Kepolisian Sektor Baktiya Barat, Aceh Utara terkait keracunan massal di kecamatan setempat kemarin, Kamis 24 April 2014.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Utara, Iptu Mahliadi kepada ATJEHPOSTcom, Jumat 25 April 2014 menyebutkan, pihaknya sudah mengamankan empat pedagang dengan tiga jenis dagangan.
Dirincikan, dua di antaranya warga Sampoiniet, Kecamatan Baktiya Barat, satu warga Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye dan satu lainnya warga Meunasah Nga, Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara.
“Selain empat pedagang, kita juga sudah amankan barang bukti lainnya berupa sisa makanan yang dijual pedagang tersebut, termasuk sisa cendol dan es krim,” ujarnya.
Ditambahkan, pihaknya juga akan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi setelah ada pihak keluarga korban yang melaporkan kejadian tersebut.
“Kita juga akan melakukan koordinasi dengan Balai POM Banda Aceh,” tutupnya.
Seperti yang diketahui, Satu balita korban keracunan di Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara saat ini terpaksa menjalani perawatan medis di Instalasi Carr Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) karena kondisinya yang memburuk.
Editor: Murdani Abdullah