Pemerintah Aceh Utara mengalokasikan dana mencapai Rp4,9 miliar lebih dalam APBK 2015 untuk pengadaan enam mobil dinas serta jasa pemeliharan dan perizinan kenderaan operasional.
Data diperoleh ATJEHPOST.co, Kamis, 5 Maret 2015, menyebutkan, pengadaan kendaraan dinas bermotor perorangan mini bus dengan pagu dana senilai Rp1,770 miliar untuk satu paket. Sedangkan penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kenderaan dinas/operasional pagunya Rp3,141 miliar lebih.
Dana Rp3,141 miliar lebih itu, rinciannya untuk honorarium pelaksana kegiatan Rp10,5 juta, honorarium non-PNS Rp28,8 juta, belanja peralatan kebersihan dan bahan pembersih Rp36 juta, belanja bahan bakar minyak/gas Rp2,385 miliar lebih, belanja jasa service Rp371,540 juta, belanja penggantian suku cadang Rp235 juta, belanja jasa KIR Rp2.325.000, dan belanja pajak kenderaan bermotor Rp108 juta.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Aceh Utara Fauzan dikonfirmasi ATJEHPOST.co, Kamis siang, mengatakan, dana Rp1,770 miliar itu untuk pengadaan enam mobil dinas. Tiga di antaranya untuk Camat, sisanya keperluan operasional Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) dan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).
“Lagi nunggu harga dari ULP (Unit Layanan Pengadaan),” ujar Fauzan lewat layanan pesan singkat tadi sekitar pukul 14.20 WIB, ketika ditanya apakah sudah dilelang pengadaan enam mobil dinas itu.
Akan tetapi hingga pukul 15.00 WIB tadi, Fauzan tidak merespon saat ditanyakan alokasi dana penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kenderaan dinas tahun 2015 senilai Rp3,141 miliar lebih, meningkat atau berkurang dibandingkan pagu 2014 lalu.
Data diperoleh ATJEHPOST.co, berdasarkan dokumen pengadaan pada Setkab Aceh Utara tahun 2014, penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kenderaan dinas, pagu dananya Rp2,962 miliar lebih. Dana itu untuk pembayaran honorarium PNS/non-PNS, BBM, pewangi/pembersih, jasa service, doorsmeer, pelumas, assoseries dan Kir, PKB, STNK dan BBN-KB.
Data itu menunjukkan alokasi dana penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kenderaan dinas yang ditempatkan pada Setkab Aceh Utara tahun 2015 meningkat dibandingkan 2014.[]
Editor: Murdani Abdullah