LEMBAGA Solidaritas untuk AntiKorupsi (SuAK) Aceh meminta Gubernur Zaini Abdullah untuk segera mengevaluasi Unit Kerja Percepatan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (P2K-APBA). Pasalnya, P2K dinilai gagal membuat SKPA bekerja cepat dalam menyerap anggapan setiap tahunnya.
Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Badan Pekerja SuAK Aceh, Teuku Neta Firdaus, melalui siaran persnya kepada ATJEHPOSTcom, Minggu malam, 13 Juli 2014.
“SuAK prihatin atas daya serap APBA yang selalu rendah dan lamban. Kelambanan tersebut suatu kebodohan, kelemahan dan kegagalan kita, karena tiap tahun kasusnya berulang,” kata Teuku Neta Firdaus.
Menurutnya, daya serap APBA setiap tahunnya selalu lamban. Pada tahun 2013 misalnya, P2K beralasan karena pengesahan APBA yang telat.
“Jangan pula tahun ini rendahnya daya serap APBA ini dikaitkan dengan pemilu, jika beralasan maka banyak sekali alasan yang bisa dibuat-buat. SuAK berharap jangan pintar membuat data-data rekayasa, kemudian disajikan ke publik, seolah-olah sudah berhasil, padahal gagal total,” ujar Teuku Neta Firdaus.
Statemen SuAK Aceh memang ada benarnya. Pantauan ATJEHPOSTcom di situs P2K Aceh, realisasi anggaran dan fisik Pemerintah Aceh hingga 11 Juli masih 24,5 persen. Padahal, pelaksanaan APBA 2014 sudah memasuki semester kedua.
Sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) juga masih banyak yang berapor merah atau realisasi anggaran di bawah 13 persen. Serapan APBA 2014 diyakini tak akan mencapai target pada akhir tahun nanti.
Editor: Murdani Abdullah