POLITISI Partai Aceh, Sulaiman SE, ditunjuk sebagai ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar.
Sedangkan wakil ketua sementara dijabat oleh Saifuddin,SE, yang merupakan politisi Partai Golkar.
Informasi yang diperoleh ATJEHPOST.CO, sebanyak 35 anggota DPRK Aceh Besar hasil Pileg 2014 resmi disumpahkan dalam sidang Paripurna Istimewa DPRK Aceh Besar tentang pengambilan sumpah Anggota DPRK Masa Jabatan 2014-2019, Rabu 20 Agustus 2014. Prosesi sumpah dipadu oleh Ketua Pengadilan Kota Jantho.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Besar, Teungku Saifuddin, yang kini menjadi anggota DPR Aceh terpilih.
Setelah proses pelantikan, paripurna dilanjutkn dengan serahterima palu pimpinan dari Ketua DPRK 2009-2014 kepada pimpinan sementara yaitu Sulaiman, SE selaku ketua dan Saifuddin, SE selaku wakil ketua.
Sulaiman dalam pidato perdananya, memohon izin kepada seluruh masyarakat untuk memimpin DPRK sebelum pimpinan definif dilantik.
Sulaiman juga mengucapkn terima kasih kepada masyarakat, anggota DPRK komisioner, KIP, Panwaslu, eksekutif, TNI Polri dan semua pihak yang telah menyukseskn Pileg 2014.
“Saya mengajak anggota DPRK yang baru untuk bekrja sungguh-sungguh demi kesejahteraan rakyat Aceh Besar,” ujar dia.
Editor: Murdani Abdullah