ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta gubernur untuk melibatkan DPR Aceh dalam tim kecil yang ikut pembahasan aturan turunan UUPA di Jakarta.Pasalnya, nasib Aceh sangat ditentukan oleh tim kecil ini.
Menurut informasi tim ini akan bertemu dengan tim pusat di Jakarta pada 16 Desember 2014.
“Sampai saat ini kita belum mengetahui adanya keterlibatan DPR Aceh. Sangat miris jika Gubernur Zaini bertindak sendiri untuk membicarakan keputusan masalah aturan turunan UUPA,” ujar Iskandar Usman, Senin 15 Desember 2014.
Menurut Iskandar, kewenangan Aceh yang akan dirampungkan dalam peraturan pemerintah (PP) dan Perpres akan sangat menentukan nasib Aceh kedepan. Sayangnya, beban ini coba dipingkul sendiri oleh Gubernur Aceh.
“Seharusnya kita sama-sama membahas hal ini dengan pemerintah pusat. Jangan sampai hasil yang dirumuskan nanti justru merugikan Aceh,” ujar politisi Partai Aceh ini lagi.
Jika PP dan Perpres yang dihasilkan nanti merugikan rakyat, kata Iskandar, maka DPR Aceh juga akan menerima sorotan negative.
“Ini yang coba kita ingat. Kementerian meminta dibentuk tim dari Aceh. Tidak ditentukan jumlahnya. Seharusnya eksekutif bisa melibatkan DPR Aceh. Bek moden jak keudroe laju,” katanya.
Apalagi, kata Iskandar, PP dan Perpres terkait Aceh rencananya akan disahkan sebelum 26 Desember 2014.[]
Editor: Murdani Abdullah