KETUA Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah Singkil, Sarbaini, menyatakan mendukung komitmen Ketua Umum Partai Aceh dan KPA, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, untuk mempertahankan bulan bintang sebagai bendera Aceh.
“Bagi kita, soal bendera tidak ada perdebatan lagi. Sudah benar terkait apa yang disampaikan oleh Mualem. Jangan ada perubahan sedikitpun pada bendera Aceh,” kata Sarbaini yang menghubungi ATJEHPOST.co, Senin 2 Maret 2015.
Menurutnya, Bendera Bulan Bintang sudah sah menjadi bendera Aceh. Bendera tersebut sudah disahkan DPR Aceh dan dilembar-Aceh-kan oleh Gubernur Zaini Abdullah.
Presiden SBY juga tidak membatalkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh tersebut dalam rentan waktu pemerintahannya.
“Tentu saja kami senang dengan keadaan ini. Oleh karena itu, kami menginginkan agar tidak ada lagi perubahan pada bendera Aceh seperti permintaan Mualem,” kata Sarbaini.
Sarbaini berharap bendera Aceh tak menjadi alat tukar antara Aceh dengan Pemerintah Pusat di Jakarta. Barter yang dimaksud seperti mengubah bendera Aceh dengan tujuan agar 3 aturan turunan UUPA bisa disahkan oleh Pemerintah Pusat.
“Sebenarnya ini dua hal yang berbeda. Pengesahan aturan turunan UUPA adalah kewajiban pemerintah pusat terhadap Aceh. Pengesahan ini seharusnya diselesaikan beberapa tahun setelah MoU Helsinki. Namun sayang hingga kini belum juga diselesai. Apalagi bendera Aceh sekarang diminta diubah, ini yang sangat kami sesalkan,” katanya.
Terkait hal ini, kata Sarbaini, anggota KPA Singkil setuju dengan sikap Mualem. “Kita mendukung Mualem selaku panglima tertinggi. Kami meminta DPR Aceh memperjuangkan aspirasi ini,” katanya.
Sedangkan terkait adanya pihak yang ingin mengubah bendera Aceh, kata Sarbaini, sosok itu bukanlah pejuang Aceh. "Mereka mengkhianati perjuangan Aceh," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengharapkan adanya gebrakan terbaru dari DPR RI asal Aceh untuk merampungkan sejumlah turunan UUPA.
“Kita tetap berharap kepada DPR RI, terutama yang dari Aceh untuk terus mendesak pemerintah pusat segera merampungkan UUPA,” kata Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf, kepada ATJEHPOST.co, Sabtu, 28 Februari 2015.
Ia mengatakan hingga kini masih banyak persoalan UUPA yang belum diselesaikan. Padahal waktu terus berjalan dan usia perdamaian sudah mencapai 10 tahun.
“Pemerintah perlu memikirkan hal ini, agar bagaimana caranya segera menyelesaikan perjanjian ini dengan Aceh. Ini kewajiban pemerintah pusat,” ujar Mualem yang juga Ketua Partai Aceh/Komite Peralihan Aceh tersebut.
Mualem juga meminta tidak ada perubahan yang dilakukan dalam Qanun Bendera dan Lambang Aceh. Terutama adalah warna dan corak bendera Aceh.
“Saya tidak ingin bendera Aceh diubah, namun tetap pada bendera yang semula diajukan,” katanya.
Meskipun begitu, Mualem mengatakan segala kemungkinan yang akan terjadi di masa depan akan dibicarakan kembali di kemudian hari. “Kita terus berharap bendera jangan diubah,” katanya.[]
Editor: Murdani Abdullah