Baitul Mal Aceh Utara menyerahkan zakat dan infak kepada 108 warga fakir miskin dari 18 desa di Kecamatan Tanah Pasir, Selasa 16 Desember 2014 pagi. Penyerahan zakat itu dilakukan di balai desa kecamatan setempat.
Untuk mustahik atau fakir, masing – masing mendapatkan uang tunai Rp 250ribu dan sehelai kain sarung. Sedangkan untuk warga miskin mendapatkan uang tunai Rp 100 ribu dan dua helai kain sarung.
Bendahara Baitul Mal Aceh Utara, Jamaliah menyebutkan, penerima zakat dan infak itu sudah terdata oleh keuchik masing – masing desa. Zakat tersebut merupakan setoran Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Baitul Mal yang disalurkan kepada fakir miskin.
“Saya harap bantuan zakat dan infak ini, sedikit banyak dapat membantu meringankan beban masyarakat miskin di Aceh Utara,” ujar Jamaliah.[]
Editor: Murdani Abdullah