SEKRETARIS Panitia pelaksana Pengajian Tasawuf, Tauhid, dan Fikih (Tastafi), Teungku Muhammad Balia, mengatakan ada keanehan dalam pembubaran pengajian di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. "Mengapa harus puluhan polisi dan satpol pp yang datang?" katanya.
"Seakan-akan, kami ulama dayah ini ingin merebut Masjid Baiturrahman, seakan-akan kami membawa golok dan balok padahal kami cuma mau menggelar pengajian."
Muhammad Balia mengakui adanya kesalahpahaman dalam pelaksanaan pengajian di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh pada Jumat, 19 Desember 2014 lalu. Hal ini kemudian merembes ke izin pelaksanaan sehingga mengemuka ke publik adanya larangan pengajian ulama dayah di Masjid Raya Baiturrahman.
"Sebenarnya secara lisan, Gubernur Aceh telah memberikan rekomendasi pelaksanaan pengajian tersebut. Namun karena kami orang biasa, secara administrasi negara harus membuat surat izin ke pengurus Masjid Raya Baiturrahman. Saat hari 'H' tiba, surat yang kita kirimkan belum diproses, tapi karena jamaah sudah hadir kita ngotot untuk melaksanakan pengajian," ujar Muda Balia kepada ATJEHPOST.co saat dihubungi via telepon, Selasa, 23 Desember 2014.
Ia mengatakan surat izin tersebut sudah dikirim panitia lima hari sebelum pelaksanaan kegiatan. "Di sini letak kesalahan kita karena tidak menunggu keluarnya izin, dan kita mengakui kesalahan tersebut. Namun yang menjadi kejanggalan adalah kehadiran puluhan personil polisi dan Satpol PP di lokasi saat itu," ujarnya.
Menurutnya hari itu turut hadir dalam pembubaran adalah Kepala Dinas Syariat Islam Prof Dr Syahrizal Abbas, Asisten II Pemerintahan Aceh Azhari Hasan, puluhan personil polisi dari Polresta Banda Aceh, dan Satpol PP Banda Aceh. "Ini yang aneh, kenapa saat itu hadir puluhan polisi. Seharusnya kalau memang tidak diizinkan, kan bisa diselesaikan secara musyawarah," katanya.
"Saat itu juga hadir Kabag Ops. Dia tanya ada apa ini? Kok pengajian ribut-ribut? Dia mengatakan dapat instruksi dari Kapolresta, kita tanyakan Kapolresta katanya dapat instruksi dari Polda," kutip Muda Balia.
Ia menuturkan kehadiran polisi saat itu seakan-akan telah terjadi kerusuhan yang dilakukan jamaah pengajian Tastafi. Padahal saat kejadian tersebut, panitia pengajian Tastafi hanya diwakili satu orang. "Hanya Tengku Marwan dari unsur panitia yang hadir di lokasi. Sementara saya sedang mengurus persiapan pengajian Tastafi tingkat internasional," katanya.
Pengajian Tastafi tersebut telah dilaksanakan selama setahun. Selama ini, kata dia, tidak ada kendala dan larangan sama sekali. "Gubernur Zaini pernah ikut dalam pembukaan pengajian kita, Wakil Gubernur juga pernah membuka kegiatan pengajian ini, Kepala Dinas Syariat Islam juga ada ikut, Kepala Badan Dayah juga pernah ikut serta. Tapi kenapa bisa ada insiden pada Jumat lalu itu, itu yang menjadi kejanggalan," ujarnya.
Di sisi lain, Muda Balia mengatakan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf bahkan sangat mensupport kegiatan pengajian ini. "Secara finansial, Wagub juga mendanai kegiatan pengajian yang kita laksanakan ini secara pribadi," katanya.
Ia menduga ada yang menyebarkan fitnah sehingga pelaksanaan pengajian Tastafi di Masjid Raya Baiturrahman pada Jumat lalu tidak diberikan izin. "Saya rasa ada yang memprovokasi di internal Pemerintah Aceh sehingga kegiatan kita dibatalkan," ujarnya.[].
Baca juga:
Pengurus Masjid Raya Enggan Berkomentar Soal Larangan Pengajian Ulama Dayah