KETUA Partai Gerindra Aceh, H. TA. Khalid meminta DPRA agar segera bersikap dan memanggil orang-orang terkait pelarangan pengajian para ulama dayah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
"Kita tidak boleh membiarkan orang-orang dhalim dan terkutuk itu untuk berlaku semena-mena terhadap nilai-nilai agama Islam, maka siapapun dia harus dipanggil ke DPRA untuk mendapatkan penjelasan dan pertanggungjawabannya. Agar permasalahan ini clear," ujarnya kepada ATJEHPOST.co, Kamis, 25 Desember 2014.
Menurutnya pengusiran pengajian ini adalah persoalan serius di tengah gencarnya penyusupan pendangkalan aqidah di Aceh. Ia berharap DPRA sebagai wakil rakyat di negeri syariat, tidak diam dan membiarkan persoalan ini berlalu begitu saja.
"Ini bahaya dan berefek ke lainnya," kata putra kelahiran Pidie Jaya tersebut.
Ia mengatakan pengusiran jamaah pengajian di Masjid Raya Baiturrahman merupakan kejadian buruk yang berimbas pada kegiatan keagamaan lain di seluruh Aceh.
"Kalau pengajian para ulama di Masjid Raya saja sudah berani dilarang, diusir, dengan bermacam alasan, maka nanti kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya di tempat-tempat lainpun pasti akan lebih berani lagi mereka larang dan usir dengan alasan itu ini. Subhanallah," ujarnya.
"Saya juga sudah minta Ketua Komisi VII Bidang Agama, yang kebetulan Ketua Komisi VII mewakili Fraksi Gerindra-PKS, agar segera menindaklanjuti persoalan pengusiran pengajian tersebut," katanya[]
Editor: Boy Nashruddin Agus