LEMBAGA Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh masih menganalisis sejumlah barang bukti konkrit terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran senilai Rp 16,8 Miliar lebih.
Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus mengkaji secara lebih mendalam terkait pengadaan mobil Damkar yang sarat korupsi tersebut.
"Kami belum menyurati masalah Damkar ini ke KPK karena masih sedang dalam analisis berupa barang bukti yang sudah diperoleh. Dan saat ini kami masih menelusuri lebih mendalam terkait Damkar tersebut," ujar Koordinator GeRAK, Askhalani kepada ATJEHPOSTco via telepon seluler, Banda Aceh, Kamis, 8 Januari 2015.
Askhalani merincikan, alat bukti yang sedang diperoleh saat ini adalah terkait spesifikasi mobil Damkar, perbandingan dan harga spesifikasi tangga serta jumlah harga yang selisih dari pengadaan mobil Damkar.
Menurutnya, GeRAK juga sedang berusaha menelusuri peran-peran dan peserta yang diduga turut serta terlibat dalam pengadaan Damkar tersebut.
"Target kami akhir Januari ini sudah selesai dan langsung kita laporkan ke KPK. Kami tidak melapor ke polisi dan jaksa, tapi ke KPK sebab kita curiga penyelidikan itu tidak akan menyeluruh," ujarnya lagi.
Askhalani beralasan GeRAK lebih percaya kepada kinerja KPK dalam menangani berbagai macam permasalahan korupsi di Aceh. Pasalnya, kata Askhalani, banyak sekali kasus korupsi di Aceh tidak dapat diselesaikan dengan baik tanpa adanya campur tangan KPK.
"Apalagi rata-rata pelaku pengadaan Damkar ini banyak menduduki posisi penting di Aceh," ujarnya lagi. []
Editor: Murdani Abdullah