FORKADIS (Forum Kader Dakwah Islamiyah Simeulue) se-Indonesia mendukung rencana pemekaran Kabupaten Kepulauan Selaut Besar. Mereka menilai pemekaran ini penting dilakukan jika dilihat dari sisi perkembangan ekonomi, infrastruktur, maupun sumber daya manusianya yang masih sangat lambat.
"Menurut hemat kami, pemekaran ini sangat-sangat layak dilakukan agar tidak ada lagi kesenjangan taraf hidup masyarakat yang bisa menimbul kecemburuan sosial," ujar Ketua FORKADIS Aceh, Ali Hanafia, dalam siaran persnya kepada ATJEHPOST.co, Senin, 2 Februari 2015.
Ia mengatakan ada tiga syarat utama dalam melakukan pemekaran suatu daerah otonom, yaitu syarat yuridis, politis dan sosiologis.
"Secara syarat yuridis dan sosiologis, Kabupaten Kepulauan Selaut Besar sudah memenuhi kriteria tersebut, namun syarat politis yang harus dilakukan dengan kerja keras dan lobi-lobi yang bagus terutama terhadap DPRA, Gubernur, DPRI dan Presiden," katanya.
Menurutnya jika ini dilakukan dengan baik oleh panitia pemekaran maka apa yang dicita-citakan rakyat Kabupaten Kepulauan Selaut Besar segera terwujud.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh rakyat Simeulue yang berada di seluruh Indonesia agar mendukung program yang baik ini. Kami sangat berterimkasih kepada Gubernur Aceh yang memberi dukungan dan kami meminta kepada DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh) agar mempermudah dan membantu pemekaran Kabupaten Kepulauan Selaut Besar ini," ujarnya.[]
Editor: Boy Nashruddin Agus