Pemerintah Pusat diminta untuk merespon hambatan penyelesaian RPP dan Peraturan Presiden (perpres) agar tidak memicu konflik internal maupun eksternal nantinya. Hal ini disampaikan praktisi media, Yarmen Dinamika, dalam acara diskusi publik Aceh Election Club yang berlangsung di Cafe 3in1, Banda Aceh, Sabtu, 23 Agustus 2014.
"Dalam hal ini kita selaku masyarakat Aceh mendesak Pemerintah Pusat agar mau merespon segala macam permasalahan yang kini banyak sekali mengalami hambatan, terutama dalam menyelesaikan butir-butir MoU Helsinki dan turunan UUPA yang termaktub dalam perjanjian damai di Aceh," ujar Yarmen Dinamika.
Menurutnya keseriusan dan komitmen Pemerintah Aceh mendesak Pusat merupakan langkah positif untuk menjaga perdamaian. Hal tersebut juga dilakukan untuk mempertahankan hak-hak masyarakat agar segera direalisasikan dengan baik, sehingga nantinya tidak akan memicu konflik yang berkepanjangan di Aceh.
"Dari sinilah kita menilai adanya sikap political will Pemerintah Aceh yang mendesak Pemerintah Pusat agar mau menunjukkan itikad baik, serta menilai kinerja dan apreasiasi Pemerintah Pusat dalam menjaga perdamaian di Aceh," ujarnya.[]
Editor: Boy Nashruddin Agus