SEORANG psikolog Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Aceh, Dra Endang Setianingsih M.Pd, PSi menilai polisi Brigadir M pelaku pelecehan seksual pada bocah Sekolah Dasar (SD) di Aceh diduga mengalami gangguan kejiwaan (psikis). Sehingga berpengaruh besar terhadap perilaku seks yang menyimpang.
Menurut penilaian awal, Endang menduga Brigadir M mengalami gangguan kelainan seks berupa pedofilia, dimana dia itu cenderung lebih suka melakukan seksual sama anak di bawah umur. Akan tetapi, setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat, ternyata pelaku juga sering memperlihatkan kemaluannya kepada perempuan.
"Jadi kita simpulkan sementara, perilaku seperti ini disebut dengan ekshibisionesme," kata Endang Setianingsih, di Banda Aceh Kamis, 24 April 2014.
Ekshibisionesme adalah seseorang penderita kelainan seksual dimana akan terangsang di saat orang lain takjub, dan kaget melihat alat vitalnya. Semakin terangsang pelaku bila ada orang yang takut saat melihat alat vitalnya pada orang lain.
Kendatipun demikian, Endang belum bisa memastikan secara pasti, akan tetapi sebagaimana disiplin ilmu dan gejala-gejala yang ia pelajari pelaku menderita penyakit ekshibisionesme. "Oleh karena itu kita meminta pihak kepolisian bisa segera mengetahui kondisi kejiwaan pelaku, sehingga pelaku pun bisa dikembalikan ke kondisi normal, apa lagi pelaku sudah punya anak dan istri," tutur Endang.
Sementara itu pihaknya saat ini sedang fokus memulihkan kondisi psikis yang dialami korban kekerasan seksual sampai normal kembali. Saat ini, memang korban sudah mulai bicara dan ceria kembali, tidak seperti sebelum dilakukan rehabilitasi psikisnya selalu dalam keadaan murung dan sulit diajak bicara.
"Saya meminta pihak sekolah, keluarga untuk memantau kondisi psikis korban," imbuh Endang.[] sumber: merdeka.com
Editor: Boy Nashruddin Agus