SEJUMLAH anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menolak mengomentari persoalan yang menyelimuti Lembaga Dirgantara Aceh. Ada yang beralasan baru menjabat karena proses PAW hingga pindah komisi.
“Saya di rumah sakit karena saudara sedang operasi. Nanti saja hubunginya ya,” ujar Adhari, anggota Komisi D DPR Aceh, Selasa sore, 19 Agustus 2014.
Saat dihubungi oleh ATJEHPOST.CO satu jam kemudian, Adhari mengaku sedang dalam perjalanan mengantar saudara ke kampung halaman.
“Saya sedang dalam perjalanan mengantar saudara ke kampung. Kebetulan saya menyetir,” kata Adhari.
Saat didesak lebih lanjut, Adhari mengaku tak bisa berkomentar banyak karena baru menjabat di DPR Aceh.
“Saya baru PAW, jadi tak bisa berkomentar soal itu (Lembaga Dirgantara Aceh-red). Takutnya kalau berkomentar, salah salah lagi,” ujar Adhari yang menggantikan Firmadez melalui sidang istimewa pergantian antarwaktu di ruang sidang paripurna DPRA, Banda Aceh, Senin 11 November 2013 lalu.
“Teungku Anwar mungkin sedang sakit, coba pak Bahri Porang atau pak Muslim Aiyub aja,” kata Adhari lagi.
Sementara itu, Bahri Porang yang dihubungi oleh ATJEHPOST.CO juga mengatakan hal yang sama. “Saya orang baru. Baru menerima PAW di DPR Aceh. Saya tidak mengerti persoalan yang terjadi di Lembaga Dirgantara Aceh,” ujar Bahri Porang yang menggantikan almarhum Umuruddin Deski, Jumat 10 Januari 2014.
Sedangkan Muslim Aiyub yang juga dihubungi ATJEHPOST.CO mengaku sudah dipindahkan ke Komisi C. “Saya sudah di Komisi C. Coba hubungi Teungku Anwar saja,” ujarnya.
Ketua Komisi D DPR Aceh, Teungku Anwar yang dihubungi melalui dua nomor hanphone-nya ternyata tidak aktif hingga magrib. Hal yang sama juga terjadi saat ATJEHPOST.CO menghubungi Sekretaris Komisi D DPR Aceh, Muharuddin.
Seperti diketahui, Lembaga Dirgantara Aceh menjadi sorotan lantaran hingga kini belum menuntaskan pendidikan pilot bagi para penerima beasiswa dari Pemerintah Aceh. Dari 10 orang yang mendapat beasiswa pendidikan pilot di Malaysia pada 2009, tujuh diantaranya hingga kini masih terkatung-katung, tidak bisa menyelesaikan pendidikan.
Padahal, sejak program ini diluncurkan pada 2009, sebesar Rp50 miliar anggaran telah disedot. Pada 2013, ada Rp15,3 miliar uang yang dikucurkan untuk Lembaga Dirgantara Aceh. Disebutkan, salah satu peruntukannya adalah menyiapkan Aceh Pilot School. Namun, hingga kini sekolah ini belum jelas wujudnya.
Pada 27 Desember 2010, Pemerintah Aceh juga pernah melakukan proses akuisisi atau pengalihan aset dan saham Sekolah Penerbangan milik PT Aviasi Upata Raksa Indonesia senilai Rp3,2 miliar lebih. Namun, setelah ditelusuri ternyata dari lima pesawat bekas aset PT Aviasi, hanya dua yang bisa beroperasi termasuk satu unit dalam kondisi rusak.
Hal itu diketahui setelah Komisi D DPR Aceh yang waktu itu dipimpin Jufri Hasuddin meninjau aset PT Aviasi pada akhir Mei 2011. Anehnya, meski proses akuisisi telah terjadi pada 27 Desember 2010, pada anggaran 2012 masih ada item anggaran untuk akuisi PT Aviasi Upata Raksa Indonesia. Belum diketahui pasti apakah memang ada anggaran setiap tahun untuk proses akuisisi perusahaan ini.
Yang pasti, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh oleh Badan Pemeriksaan Keuangan yang diserahkan ke Pemerintah Aceh pada 26 Juli 2013 itu disebutkan "Penyajian Akuisisi PT Aviasi Upata Raksa Indonesia sebesar Rp6.969.167.700,00 sebagai aset lain-lain dalam Neraca Pemerintah Aceh tidak sesuai standar akuntansi pemerintahan."
Editor: Murdani Abdullah