SATUAN Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe menangkap tiga pemuda Kecamatan Sawang, Aceh Utara, dengan sangkaan penculikan terhadap Novi Maulizar, mahasiswi Akademi Kebidanan (Akbid) Lhokseumawe, Selasa, 17 Juni 2014. Sedangkan dua tersangka lainnya masih buron.
Penculikan tersebut terjadi pada 21 April lalu. Para tersangka sempat meminta uang tebusan pada orang tua korban sebesar Rp70 juta. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi sampai akhirnya tiga tersangka berhasil diringkus polisi.
Tiga tersangka yang ditangkap adalah Safwandi, 25 tahun, warga Desa Blang Manyak, yang mengaku sebagai buruh pembelah kayu, M. Amin, 26 tahun, warga Desa Gunci, dan Munawir, 27 tahun, warga Desa Riseh Tunong, Kecamatan Sawang.
“Tersangka Safwandi kita tangkap di rumahnya sekitar jam tujuh tadi pagi, hasil pengembangan kemudian kita tangkap tersangka M. Amin di rumahnya, dan tersangka Munawir di Keude Sawang,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Decky, tadi sekitar pukul 12.30 WIB.
Dekcy menjelaskan, penculikan tersebut berawal setelah Safwandi membuat janji dengan Novi yang merupakan mantan pacarnya untuk bertemu pada Senin pagi, 21 April 2014. Pada hari itu sekitar pukul 07.00 WIB, Safwandi menjemput Novi dengan mobil Avanza di Simpang Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, tidak jauh dari rumah korban. Rencananya, kata dia, sesuai yang dijanjikan sehari sebelumnya, Safwandi akan mengantar Novi ke kampus.
Menurut Decky, sebelum mengantar Novi ke Kampus Akbid Pemda Aceh Utara di Buket Rata, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Safwandi mengajak korban ke Krueng Mane, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. Alasannya mengambil uang pada temannya untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM).
“Saat korban masuk ke mobil, ternyata di dalam ada dua pria lainnya, Dustur alias Gusdur dan Razali, teman Safwandi. Setelah tiba di Krueng Mane, Safwandi mengebut mobil ke arah Kecamatan Sawang. Merasa curiga karena tidak sesuai dengan janji tadi, korban protes sambil menangis. Lalu para tersangka menyekap korban, mata dan mulutnya ditutup dengan lakban, dan tangan diikat dengan tali,” ujar Decky.
Safwandi membawa korban ke rumah Munawir di Desa Teupin Reusep dan disekap di sana. Setelah itu, Safwandi pulang ke rumahnya. Ia menugaskan Munawir, Gusdur, dan Razali menjaga korban. Menjelang siang, Safwandi menugaskan M. Amin membeli nasi bungkus untuk Novi dan para tersangka yang menjaga korban.
“Pada malamnya, tersangka menghubungi orang tua korban dan meminta uang tebusan 70 juta, tapi tidak dipenuhi. Mengetahui anaknya telah diculik, keluarga korban melakukan pencarian dan membuat laporan kepada polisi,” kata Decky.
Lantaran mengetahui keluarga korban sudah membuat laporan ke polisi, kata Decky, para tersangka yang mulai panik akhirnya mengantar korban ke rumah salah seorang tokoh masyarakat di Desa Gunci, sekitar pukul 00.00 WIB. “Korban dilepas di depan rumah warga itu, kemudian korban memanggil pemilik rumah dan meminta tolong. Keesokannya korban dijemput orangtuanya,” ujar dia.
Decky mengatakan, pihaknya baru berhasil menangkap Safwandi dan dua tersangka lainnya pagi tadi. Selama ini, kata dia, yang bersangkutan kabur dari desanya untuk bersembunyi dari kejaran polisi.
“Kita juga akan terus mengejar tersangka Gusdur dan Razali yang kini sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO,” kata Decky.[]
Editor: Boy Nashruddin Agus