DPW PDI-Perjuangan Aceh meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Pemerintah Aceh tidak membebani pemerintahan baru duet Jokowi-JK dengan turunan UU Pemerintah Aceh (UUPA). Turunan undang-undang tersebut dinilai menjadi tanggungjawab pemerintahan SBY. Sehingga, SBY didesak untuk menandatangani seluruh turunan UU itu.
“Saya menilai Pemerintah Aceh lambat merespon UUPA. Seharusnya persoalan turunan UUPA sudah selesai sejak enam tahun lalu. Kok sekarang baru diributkan,” sebut Ketua DPW PDI-Perjuangan Aceh, Karimun Usman, seperti dilansir aktual.co, Rabu (28/8).
Pemerintah Aceh, kata Karimun, seharusnya menagih janji SBY yang akan menyelesaikan turunan UUPA. Apalagi, kata dia, pada Pemilu 2009 lalu, Partai Demokrat menang mutlak di Aceh.
“Selain itu, tim lobi Pemerintah Aceh ini tidak handal. Anehnya lagi, Forum Bersama (Forbes) DPR RI asal Aceh seakan-akan tidak dilibatkan dalam lobi pemerintah pusat. Seharusnya, Pemerintah Aceh mengajak DPR RI untuk mendesak SBY,” tegasnya.
Dikatakan, Pemerintah Aceh harus mengajak seluruh partai politik nasional untuk mendesak SBY mengesahkan turunan UUPA. Sehingga, turunan UUPA bisa disahkan sebelum 20 Oktober mendatang. “Sekarang, mari sama-sama membangun Aceh dengan presiden baru. Jangan lagi elit Aceh mengeluarkan pernyataan seakan-akan jika Jokowi presiden maka Aceh akan sengsara. Pilpres sudah lewat dan mari bersama membangun Aceh,” pungkasnya.[] Sumber: aktual.co
Baca juga:
Bendera Aceh dan Empat Kali Cooling Down
Apa yang Salah dengan Damai Aceh?