KAPOLRES Aceh Timur, AKBP Muhajir membantah telah menahan tiga warga pedalaman Julok pada saat pengepungan kelompok Din Minimi di Gampong Baro, Julok, Aceh Timur.
Menurutnya, pihaknya hanya memintai keterangan terhadap tiga warga kebetulan sedang berada di lokasi pengepungan tersebut.
"Tidak benar kalau ada warga yang kami tahan, yang ada hanyalah dimintai keterangan dari mereka sebab ketiganya sedang berada di lokasi pengepungan," ujar Kapolres Aceh Timur, AKBP Muhajir kepada Atjehpost.co melalui SMS, Rabu malam, 22 Oktober 2014.
Menurutnya, pasukan Brimob hanya memintai keterangan terhadap ketiga warga yang bernama Amit, Ih, dan Fakhrol. Namun, ketiga sudah dilepaskan dan sudah kembali ke lingkungan masyarakat sebab ketiganya tidak terindikasi dengan kelompok bersenjata Din Minimi.
"Mereka sekarang sudah kembali ke pulang dan hanya warga masyarakat sipil. Jadi kami tidak menahannya," ujarnya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga truk reo anggota Brigade Mobil (Brimob) bersebo dari Polres Aceh Timur mengepung Gampong Baro Julok Cut, Kabupaten Aceh Timur. Pengepungan tersebut dilakukan sejak Senin malam 20 Oktober 2014. Pengepungan tersebut menurut salah seorang warga, Rizki Zakia, untuk mencari kelompok Din Minimi. Dalam pengepungan itu tiga warga sempat ditangkap polisi.
Namun menurutnya, warga yang ditangkap tersebut tidak ada kaitannya dengan Din Minimi. Adapun ketiga warga yang sempat ditangkap itu adalah Amit, Ih dan Fakhrol. Ketiganya saat ini sudah dilepaskan kembali. Polisi juga sempat melakukan sweeping di jalanan. Hingga hari ini, Rabu 22 Oktober 2014, anggota Brimob bersebo tersebut dilaporkan masih mengepung desa mereka. []