PEMERINTAH Pusat akan membentuk Badan Pengelolaan Bersama Migas Aceh (BPBM-Aceh). Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan Migas di Aceh nantinya.
“Kita akan bentuk Badan Pengelolaan Bersama Migas Aceh. Badan ini akan mengelola hasil Migas yang ada di Aceh,” kata Ketua Komisi I DPR Aceh, Abdullah Saleh, kepada ATJEHPOST.co, Rabu 28 Januari 2015.
Namun, kata Abdullah Saleh, pembentukan lembaga badan ini setelah adanya RPP Migas Aceh.
Abdullah Saleh juga menjelaskan alasan dibalik sikap Pemerintah Aceh yang tetap mengajukan permintaan agar hasil Migas dari 12 hingga 200 mil dibagi 50-50 antara Aceh dan Jakarta.
“Kalau pada 12 mil, hasil Migas sudah tidak ada lagi. Sudah duluan diekploritasi oleh pemerintah pusat, jadi kan rugi aja yang ada nanti,” kata politisi Partai Aceh ini.
Usai pengesahan APBA 2015, kata Abdullah Saleh, DPR Aceh akan kembali menemui Kemendagri di Jakarta guna membahas persoalan PP Migas ini.[]
Editor: Murdani Abdullah