KAPOLRES Aceh Tengah AKBP Dody Rahmawan berjanji akan meningkatkan pengawasan dan menertibkan tempat-tempat yang berpotensi terjadinya pelanggaran syariat Islam. Namun pihaknya tidak melakukan intervensi hukum menyangkut ranah tersebut.
"Kita dukung sepenuhnya peradilan hukum syariat di Gayo. Tidak ada intervensi hukum di bidang ini, karena penegakan syariat telah diatur dalam qanun," ujar Kapolres Dody dalam sambutan pelaksanaan hukum cambuk di Gedung Olah Seni (GOS), Aceh Tengah, Selasa, 10 Februari 2015.
Ia berharap seluruh lapisan masyarakat untuk terus memantau sikap dan perkembangan lingkungan mereka untuk mendukung penegakan syariat.
Kapolres juga mengimbau seluruh remaja agar tidak mudah terpengaruh dengan ajakan-ajakan yang mengarah ke pelanggaran hukum undang-undang dan terlebih syariat.
"Orang tua, kalangan pertama menentukan sikap anak. Awasi mereka dengan baik," katanya.
Kapolres Dody berharap agar hukuman cambuk bagi pelaku khalwat tidak lagi terjadi di Aceh Tengah. (Baca: Pasangan Mesum Dicambuk di Aceh Tengah).[] Laporan: Muhammad Sanusi
Editor: Boy Nashruddin Agus