KETUA DPR Aceh Teungku Muharuddin mengaku belum mendapat informasi resmi dari Pemerintah Pusat soal tiga turunan UUPA yang kabarnya telah disahkan Presiden Joko Widodo.
“Kita belum mendapat kabar apakah benar sudah disahkan atau belum. Kita cuma mendengar dari media kalau turunan UUPA telah disahkan,” katanya kepada ATJEHPOST.co, Jumat, 20 Februari 2015.
DPR Aceh juga belum mengetahui kabar ketiga menteri yang akan mengantar dokumen turunan UUPA tersebut ke Aceh. “Ya kita mendengar para menteri yang akan turun ke Aceh, lagi menyamakan waktu kapan bisa ke Aceh,” katanya.
Di sisi lain, Teungku Muharuddin menilai pemerintah Jakarta masih belum sepenuhnya ikhlas memberikan damai untuk Aceh. Pasalnya belum seluruhnya turunan UUPA seperti amanah MoU Helsinki terealisasi meski sudah hampir sepuluh tahun perdamaian.
“Seharusnya dua tahun setelah damai, semua turunan UUPA selesai. Tapi kenyataannya tidak,” katanya.
Ia juga mulai meragukan keikhlasan Pemerintah Indonesia untuk memberikan kekhususan Aceh seperti yang tertuang dalam MoU Helsinki. Padahal tuntutan yang diminta Aceh adalah kewajiban yang harus dipenuhi pusat setelah berperang 30 tahun lamanya.
“Apa salahnya jika pemerintah pusat memberikan sedikit ruang untuk rakyat Aceh dalam memajukan Aceh setelah konflik yang didera Serambi Mekkah ini,” katanya.
Ia meminta Pemerintah Indonesia tidak mencurigai dan mengkhawatirkan rakyat Aceh jika mengimplementasikan UUPA secara tuntas akan berdampak negatif bagi NKRI. Namun Pemerintah Indonesia justru harus waspada jika turunan UUPA tidak dipenuhi sesuai yang telah diamanahkan dalam MoU Helsinki akan berdampak buruk bagi perdamaian.
“Janganlah Jakarta menunggu kembali rakyat Aceh marah. Sampai kapan kami harus bersabar menunggu semua janji Jakarta yang tertuang dalam MoU Helsinki,” katanya.[]
Editor: Boy Nashruddin Agus