15 March 2015

Ilustrasi
Ilustrasi
saleum
Anak Usia SMP Nyabu, Aceh Kiban Nyoe?
Irman I. Pangeran
26 February 2015 - 18:45 pm
Efektifkah program jaga malam mencegah peredaran narkoba? Apa langkah yang tepat memulihkan Aceh agar tidak lagi darurat narkoba?

ACEH darurat narkoba. Anak SMP udah nyabu. Aceh, kiban nyoe?” Begitulah pernyataan seseorang di Aceh Timur yang ditulis pada status BlackBerry-nya.

Pernyataan tersebut barangkali untuk menggugah semua pihak terkait di Aceh, mulai dari pemerintah sampai para orangtua untuk lebih peduli dengan kondisi Aceh yang kini “darurat narkoba”.

Sebagaimana diberitakan, peredaran narkoba jenis sabu semakin marak sampai ke pelosok Aceh. Terakhir, diketahui polisi menangkap dua tersangka memakai sabu di Aceh Timur, Kamis, 26 Februari 2015. Salah seorang tersangka dilaporkan masih anak di bawah umur. (Baca: Polisi Tangkap Dua Pemakai Sabu di Aceh Timur).

Informasi yang dihimpun, anak di bawah umur yang ditangkap itu berusia 16 tahun. Jika ia masih sekolah, mungkin saat ini tercatat sebagai siswa kelas tiga SMP atau paling tinggi kelas satu SMA. Pastinya, anak itu adalah salah satu generasi muda Aceh.

Tidak menutup kemungkinan cukup banyak generasi muda di berbagai kabupaten/kota di Aceh terlibat narkoba. Bukan hanya ganja, akan tetapi juga jenis sabu.

Sabu kini begitu mudah masuk dan beredar luas di Aceh. Salah satu peristiwa paling mencengangkan adalah ketika Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan 75 kilogram sabu di kawasan Aceh Timur, 15 Februari 2015. (Baca: BNN Tangkap 75 Kg Sabu dan 4 Pucuk Senjata Api di Aceh Timur).

Sehari sebelumnya, tim gabungan Kodim dan Polres Aceh Utara menyita 14,4 kg sabu di Kecamatan Tanah Jambo Aye. Menurut polisi, sesuai pengakuan tersangka sabu itu dipasok dari Malaysia melalui jalur laut. (Baca: Sabu 144 Kilogram Diselundupkan dari Malaysia).

BNN Banda Aceh memasukkan Aceh Timur dan Bireuen sebagai daerah rawan narkoba di Provinsu Aceh. Kedua kabupaten ini tercatat sebagai daerah kerawanan yang dilihat secara kasat mata. (Baca: Dua Kabupaten Ini Masuk Daerah Rawan Narkoba di Aceh).

Menurut Polda Aceh, selama akhir 2014 hingga awal 2015, telah ditangani 20 kasus narkotika di provinsi ini. Polda berharap warga Aceh ikut aktif memberantas narkoba di daerah masing-masing. “Kita mengimbau kepada masyarakat agar bisa memberikan pemahaman yang baik kepada keluarga, kalau bisa janganlah terlibat dalam peredaran sabu di Aceh,” kata Kabid Humas Polda Aceh Gustav Leo. (Baca: Polda Aceh Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Awal 2015).

Anggota Komisi Hukum DPR RI Nasir Jamil mengatakan seluruh komponen masyarakat Aceh mempunyai tanggung jawab dalam memberantas narkoba.  “Kita tidak ingin Aceh yang bergelar Serambi Mekkah ini mendapat gelar Serambi Narkoba,” katanya. (Baca: Pesan Nasir Jamil di Konser Marcell Aceh Jangan Jadi Serambi Narkoba).

Walau pun Aceh Utara “tidak termasuk daerah rawan narkoba” di Aceh, Bupati Muhammad Thaib alias Cek Mad berencana mengaktifkan kembali jaga malam melalui Siskamling di kabupaten ini untuk mengantisipasi maraknya peredaran narkoba. (Baca: Antisipasi Peredaran Narkoba Bupati Aceh Utara Akan Aktifkan Siskamling).

Lantas, efektifkah program jaga malam mencegah peredaran narkoba? Apa langkah yang tepat memulihkan Aceh agar tidak lagi darurat narkoba? Aceh, kiban nyoe?[]

Editor: Boy Nashruddin Agus

Ikuti Topic Terhangat Saat Ini:

Terbaru >>

Berita Terbaru Selengkapnya

You Might Missed It >>

INCB: Afghanistan Produsen Opium Terbesar di…

Komisi VI Jaring Sejumlah Kendala di…

Kasus Ekstasi, Adik Wali Kota Lhokseumawe…

Polresta Banda Aceh: Empat Polisi Narkoba…

Adik Walikota Lhokseumawe Ditangkap di Medan…

HEADLINE

Tujuh Tahun Hasil UN Aceh Dibawah Rata-rata Nasional

AUTHOR

Apa Ben Makan Tulang
Murthalamuddin

Aceh Memilih...
Risman A Rachman