GUBERNUR Zaini Abdullah diminta fokus menyelesaikan kewenangan Aceh yang belum direalisasikan Pemerintah Pusat. Apalagi tiga turunan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) dinilai sangat penting untuk pemasukan daerah.
"Kalau bisa kesampingkan hal lain dan lebih fokus pada hal ini," ujar Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, kepada ATJEHPOSTcom, Selasa, 17 Juni 2014.
Menurut Alfian, tiga aturan turunan UUPA yang belum diselesaikan tersebut bisa menjadi sumber pendapatan daerah. Seperti halnya Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Bagi Hasil Migas di wilayah kewenangan Aceh.
"Kita selama ini susah mengetahui berapa sumber pendapatan daerah dari Migas. Apalagi mengenai hal ini hanya diketahui oleh tiga orang di tingkat pusat, seperti Presiden dan menteri terkait. Makanya ini penting untuk diselesaikan karena bisa menjadi sumber pemasukan untuk daerah," ujarnya.
Selain itu, kata dia, Rancangan Peraturan Presiden Bidang Pertanahan juga dinilai tak kalah penting. Pasalnya, kata dia, dengan adanya aturan pertanahan yang jelas juga bisa menjadi sektor pendapatan daerah.
Di sisi lain, langkah Gubernur Zaini yang ingin bertemu Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono untuk menyelesaikan permasalahan tersebut juga dinilai kurang efektif. "Sudah kita ketahui, jawaban presiden yaitu akan menyelesaikan hal ini sebelum masa jabatannya habis. Namun bagaimana dengan mekanisme dan teknis penyelesaian aturan kewenangan Aceh tidak disampaikan jika Pemerintah Aceh tidak mendesaknya. Ini yang lebih penting," katanya.[]
Ikuti berita lainnya tentang bendera Aceh dan cooling down di sini: