KAPOLDA Aceh Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan selama ini Polri telah aktif menyelidiki aktivitas peredaran narkoba di Indonesia. Hal ini pula yang menyebabkan banyaknya kasus sabu, ganja dan narkoba lainnya berhasil diungkap oleh Polri.
“Kasus sabu ini beda dengan pengungkapan kasus pidana umum, kalau pidana umum setelah terjadi, baru kita tangani. Namun masalah sabu, belum dilakukan, Polri sudah terlebih dahulu melakukan penyelidikan. Jadi selama ini Polri sudah aktif (mengungkap kasus narkoba),” ujarnya kepada ATJEHPOST.co, usai diskusi dengan Komisi I DPR Aceh, Selasa, 27 Januari 2015.
Ia mencontohkan penangkapan empat tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang hendak mengirimkan barang haram ini ke Medan, Sumatera Utara oleh Polres Aceh Tamiang, Minggu, 18 Januari 2015 lalu.
“Jumlah pelaku empat orang, yang sudah kita tangkap,” katanya.
Salah satu dari empat tersangka tersebut adalah Bachtiar Joni, warga Desa Julok, Aceh Timur. Ia bersama rekan-rekannya ditahan polisi lantaran ingin menyelundupkan 17,1 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi menggunakan truk container di Aceh Tamiang. (Baca: Polda Aceh Bakal Beri Hukuman Berat Untuk Pengedar Narkoba).[]
Editor: Boy Nashruddin Agus