KETUA Nahdlatul Ulama Aceh, Tengku H Faisal Ali kesal dengan larangan pengajian di Masjid Raya Baiturrahman oleh Pemerintah Aceh. Ia menilai kebijakan tersebut sangat tidak bijak jika benar dilakukan pemerintah yang memberlakukan syariat Islam tersebut.
"Nyan saboh kebijakan yang hana bijak. Meunyoe beutoi Pemerintah Aceh yang larang, nyan na keuh saboh kekonyolan. Berarti pemerintah geutanyoe saket ulee (Itu sebuah kebijakan yang tidak bijak. Kalau benar Pemerintah Aceh yang melarang, itu adalah sebuah kekonyolan. Berarti pemerintah kita sakit kepala)," kata Lem Faisal, sapaan akrab Tengku H Faisal Ali, kepada ATJEHPOSTco di Banda Aceh, Rabu, 24 Desember 2014.
Ia mengatakan larangan ini timbul disebabkan tidak adanya i'tikad baik dari pemerintah. Padahal, kata Lem Faisal, Masjid Raya Baiturrahman memiliki ruang yang luas dan bisa dipergunakan dimana saja untuk mengaji jika memang alasannya hari Jumat dan mengganggu pengurus membersihkan masjid.
"Kalau ada i'tikad baik, kan bisa pengajian digeser di belakang atau jauh dari mimbar jadi nggak mengganggu pengurus mempersiapkan Jumat. Kemudian bisa dibatasi pengajian sebelum 15 menit pelaksanaan shalat Jumat dihentikan dan pengajian tidak memakai mic besar tapi pakai wireless. Namun kan karena tidak ada i'tikad baik, makanya tidak ada solusi-solusi seperti itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Aceh menginstruksikan pengurus Masjid Raya Baiturrahman untuk menghentikan kegiatan pengajian tastafi di masjid tersebut pada Jumat, 19 Desember 2014. Alasannya, pengajian tersebut mengganggu i'tikaf jamaah shalat Jumat. Selain itu, pengajian juga disebut-sebut mengganggu pengurus Masjid Raya Baiturrahman membersihkan tempat ibadah tersebut untuk pelaksanaan shalat Jumat.
Sementara Sekretaris Panitia pelaksana Pengajian Tasawuf, Tauhid, dan Fikih (Tastafi), Teungku Muhammad Balia, mengatakan ada keanehan dalam pembubaran pengajian di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. "Mengapa harus puluhan polisi dan satpol pp yang datang?" katanya.
"Seakan-akan, kami ulama dayah ini ingin merebut Masjid Baiturrahman, seakan-akan kami membawa golok dan balok padahal kami cuma mau menggelar pengajian." (Baca: Mengapa Harus Polisi yang Bubarkan Pengajian di Masjid Baiturrahman?)
Belum ada informasi jelas dari otoritas terkait termasuk dari Kepala Dinas Syariat Islam Prof Dr Syahrizal Abbas dan Asisten II Pemerintahan Aceh Azhari Hasan, yang turut membubarkan pengajian ini.[]
Baca juga:
Penghentian Pengajian Ulama Dayah di Masjid Raya, Ini Kata Ketua Iskada
Editor: Boy Nashruddin Agus